TOBELO – Aksi demonstrasi petani asal kecamatan Galela menuntut keadilan atas tanah mereka, Rabu (20/09), berakhir ricuh dengan terlukanya seorang warga, diduga akibat terkena terjangan peluru gas air mata, dari aparat kepolisian.
Korban yang bernama Yulianus Bokako (39 thn) kepada media ini mengaku, dirinya juga tidak mengetahui dengan pasti, bagaimana peristiwa penembakan terjadi, karena peristiwa itu terjadi sangat cepat.
“Saya tidak mengetahui dengan pasti, saya hanya merasakan sakit di kepala dan sadar ketika melihat darah mengucur dari kepala hingga turun ke badan”, lirih Yulianus.
Yulianus menambahkan, ada korban yang juga mengalami hal yang sama yaitu, Sayuti Tolori mengalami luka di bagian betis kaki.
Akibat peristiwa tersebut, pihak korban bersama warga, meminta bantuan hukum kepada salah satu pengacara.
Kepada para pemburu berita, kuasa hukum warga, Benyamin Ayawaila, SH, ketika dihubungi menjelaskan, dirinya menyesalkan dan mengecam aksi penembakan tersebut.
Menurut dia, pihaknya akan segera menyurat resmi ke pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), guna melaporkan kejadian tersebut. Selain melaporkan ke Komnas Ham, Benyamin juga berencana akan membawa masalah ini ke Markas Besar (Mabes) POLRI di Jakarta.
“Ini menyangkut dengan pembelaan warga yang mendapat perlakuan kasar dari kepolisian, maka sudah sepantasnya kita laporkan juga ke Kapolri, Intinya, Kapolres Halmahera Utara harus bertanggungjawab”, kata sang pengacara.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resort Halmahera Utara, AKBP Irvan Indarta lewat Kepala Sub Bagian Humas Pores, AKP. Rissal Ibrahim menyampaikan peromohonan maaf atas kejadian yang terjadi pada aksi demonstrasi tersebut.
“Sebelumnya saya minta maaf atas insiden yg terjadi. Situasi di lapangan, unjuk rasa yg tadinya berjalan lancar dan damai, berkembang menjadi kericuhan, sehingga anggota melakukan upaya pencegahan dan pembubaran dgn menggunakan gas air mata, agar tidak berkembang menjadi anarkis. Selanjutnya kami melalui Kasi Propam akan menindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan dari fakta yang terjadi. Apabila ada anggota kami yang bertindak diluar prosedur, kami tetap akan lakukan proses sesuai mekanisme yg berlaku”, ungkap Kasubag Humas dalam pesan singkat Whatsapp membawa ungkapan permohonan maaf Kapolres Halmahera Utara. (Enol)