Beranda Maluku Utara Hadapi PSU, 82 Pengawas TPS Dilantik 27 September

Hadapi PSU, 82 Pengawas TPS Dilantik 27 September

815
0
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin

TERNATE – Menghadapi proses Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) putusan Mahkamah Konstitusi, di dua kecamatan yakni Sanana Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu serta enam desa Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, langsung melakukan persiapan.

“Kami sudah instruksikan agar Bawaslu di tiga kabupaten yang akan menggelar PSU untuk segera berkoordinasi secara berjenjang dengan pengawas dibawahnya. Termasuk segera membentuk pengawas di masing-masing TPS (PTPS),” kata ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH MH.

Bawaslu Malut, kata Muksin, dalam arahannya pada Bawaslu di tiga kabupaten itu agar segera membentuk Pengawas TPS selama tiga hari pada 24-26 September untuk penghadapi PSU yang dijadwalkan KPU akan dilaksanakan pada 17 Oktober itu.

“Mereka (PTPS) sudah harus dilantik pada 27 September nanti,” tutur Muksin.

Untuk menghadapi PSU tersebut, Bawaslu akan mengangkat sekitar 82 pengawas TPS di 22 desa yang memiliki lebih dari satu TPS.

“Seluruhnya ada 30 desa yang dilakukan PSU. Tapi delapan desa hanya memiliki satu TPS jadi pengawas desanya yang akan mengawasi TPS,” pungkas Muksin. (HI)