Beranda Maluku Utara Kabag Hukum: Pemda Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Hironimus

Kabag Hukum: Pemda Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Hironimus

834
0
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pulau Morotai, Jamaluddin.

MOROTAI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, siap memberikan bantuan hukum terhadap mantan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Pulau Morotai, Hironimus Rahankey, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Malut, atas kasus dugaan pemalsuan tandatangan puluhan anggota DPRD Morotai dalam dokumen APBD 2018.

“Kita tetap memberikan upaya-upaya pendampingan terhadap Hironimus atas kasus yang dialaminya. Ini juga sesuai dengan arahan pak Bupati dan Sekda untuk melakukan pendampingan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pulau Morotai, Jamaluddin, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/9).

Bentuk bantuan hukum yang diberikan Pemda setempat terhadap Hironimus, berupa dengan menghadirkan pengacara, untuk membantu selama proses pengadilan.

“Ya, kita kemungkinan melakukan pendekatan ke pengacara, tapi biasa kita pakai pengacara negara saja, sebagai langkah bahwa Pemda juga peduli, atas kasus yang dialami Hironimus, karena ini juga menyangkut dengan daerah,” ucap Jamaludin.

Terkait anggaran bantuan Hukum, kata Dia, memang tahun ini tidak dianggarkan dalam APBD 2018. Namun, Pemda tetap bersedia menyediakan anggarannya, untuk membantu kasus yang dialami Hironimus.

“Soal anggaran yang pasti Pemda tetap sediakan, karena ini juga kan disamping masalah korps, kesatuan dan rasa kebersamaan,” tandasnya. (Ical)