LABUHA – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rabu (3/10/2018) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2018 sebesar Rp.1.133.742.431.680.
Anggaran ini mengalami penurunan sebesar 2,28 persen atau sekitar Rp 200 miliar dari APBD penetapan 2018 Rp 1,3 triliun.
Pengesahan APBD-P 2018 dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Halsel, Rabu (3/10/2018).
Dalam RAPBD P Halsel yang sahkan itu, struktur APBD P dianggarkan sebesar Rp.1.133.742.431.680 sementara total belanja sebesar Rp.1.490.828.951.709.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di APBD pokok tahun 2108 dianggarkan sebesar Rp.38.442.053.680, pada RAPBD P Tahun 2108 tidak mengalami perubahan.
Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim dalam pidato mengingatlan kepada seluruh SKPD, khususnya pengelola PAD agar dapat melakukan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensigikasi seluruh sumber-sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna di pimpin wakil ketua DPRD Halsel Asnawi Lagalante di hadiri ketua DPRD Halsel, Sekda Halsel, Forkopimda, Asisesten, satf ahli dan Pimpinan SKPD Halsel. (Raja)