Beranda Maluku Utara Lestarikan Budaya dan Bahasa Daerah yang Tergerus Punah, Dikbud Malut Gelar FGD

Lestarikan Budaya dan Bahasa Daerah yang Tergerus Punah, Dikbud Malut Gelar FGD

712
0
FGD yang di gelar Dinas Dikbud Malut

TERNATE – Perkembangan di zaman ini, banyak masyarakat yang menyampingkan budaya. Khawatir akan kepunahan Bahasa Daerah di Malut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Kebudayaan Menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pokok Pikiran Daerah (PPKD) Provinsi Malut Sabtu (06/10/2018) bertempat di Muara Mall lantai tiga Kieraha.

Kegiatan tersebut dengan tajuk “Memajukan Maluku Utara Berbasis Nilai-Nilai Budaya Moloku Kie Raha”, Mari Moi Ngone Futuru.

Kepala Bidang kebudayaan Ahmad S. Kamis. Menyatakan, kegiatan tersebut bermaksud untuk menyusun PPKD untuk memajukan kebudayaan di Maluku Utara.

“PPKD Provinsi Malut bersama dengan kabupaten, kota, dan juga teman-teman yang ada di kampus Unkhair kota Ternate, sudah berkomunikasi dengan kami, secara intensif, untuk menyusun PPKD Provinsi dan, yang di awali dengan data yang ada di kabupaten, kota,” katanya.

Lanjut dia, Sampai hari ini kami melakukan FGD dalam rangka, memboboti apa yang telah di lakukan di kabupaten, kota sehingga memperkaya informasi tentang, objek kebudayaan yang ada di Malut.

“Sehingga dalam penyusunan kebudayaan PPKD Provinsi Malut itu, paling tidak sudah menampung masalah yang ada di Malut ini, karena kita ketahui lima kabupaten kota ini belum bisa di susun karenakan banyak tantangan di kabupaten kota,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, dengan adanya tantangan tersebut, pihak provinsi akan mendorong, secara maksimal sehingga PPKD bisa tersusun, setelah di susun akan di SK-kan Gubernur Malut.

“Bila PPKD Provinsi Malut sudah tersusun, itu adalah dokumen resmi yang tidak bisa di pisahkan, dari lima kabupaten yang sudah di susun dan belum,” katanya lagi.

Sementara itu akademisi Unkhair Ternate Ridha Adjam menyatakan, mungkin ini bidang pertama, di provinsi Malut yang mendesain programnya baik kabupaten maupun provinsi, dan program ini sangat baik.

“Ini kepala bidang kebudayaan yang pertama kalinya mengadakan seperti ini, bekerja sama dengan Komunitas, akademisi, serta tokoh-tokoh adat,” kata Ridha.

Lanjut Ridha, kami di bidang akademik sudah meneliti banyak nilai-nilai budaya, termasuk di bagian bahasa, hasil penelitian terakhir bahasa di Malut ada 34 bahasa.

“Dari 34 bahasa, terakhir di desa Ibu itu, bahasa yang sudah hampir punah, karena susah satu orang yang masih bisa menggunakan bahasa tersebut artinya kita gagal melestarikan budaya kita,” sesalnya.

Sementara itu ketua panita menambahkan, setalah PPKD di susun, Makassar seluruh anggota di kabupaten kota akan melakukan Pemutkhiran data di 2019 nantinya untuk melengkapi.

“Pastinya Penyusunan data pertama ada kekurangan, maka provinsi dan kabupaten kota, akan melakukan pemutaran data tentang kebudayaan, kalau berhasil di 2019 nanti kami akan lahirkan perda tentang pelestarian budaya Malut,” tutupnya. (MI)