TOBELO – Perkembangan pesat pembangunan di pelabuhan Tobelo, memicu minat pemerintah pusat lewat Kementrian Perhubungan mengeluarkan surat keputusan PM 77 tahun 2018 yang kemudian merubah status dari kelas II B menjadi kelas I. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt.
Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Tobelo, Noh Said, S.Sos kepada para pemburu berita yang menghubunginya, Kamis (11/10) siang tadi. Menurut dia, hanya 3 pelabuhan di Indonesia yang dinaikan statusnya, dan salah satunya ada di Maluku Utara yaitu, pelabuhan Tobelo.
“Kita sudah naik status dari kelas II menjadi kelas I. Teman-teman bisa lihat sendiri, ini surat keputusannya”, cakap Noh sambil memperlihatkan surat keputusan perubahan status pelabuhan Tobelo.
Naiknya status, menurut dia, diakibatkan meningkatnya aktifitas bongkar muat dan intensitas hilir mudik pelayaran yang memakai jasa pelabuhan Tobelo. “Selain iintensitas hilir mudik pelayaran, kita tahu bersama bahwa aktifitas bongkar muat cukup padat. Semuanya memakai jasa pelabuhan Tobelo”, tutur dia.
Disinggung wartawan persoalan status tanah yang masih dalam tanda tanya, karena belum adanya surat hibah dari pemerintah daerah Halmahera Utara, Noh Said mengatakan, sementara diupayakan lewat kordinasi yang intens. “Dalam waktu dekat, secepat mungkin kita akan menyurat ke pemerintah daerah. Kita ingin semua masalah bisa terselesaikan secara cepat. Ini demi kepentigan kita bersama”, kata dia senyum.
Terpisah, Kepala Dinas Kawasan Pemukiman dan Pertahanan kabupaten Halmahera Utara, Drs. Said Bajak, ketika dikonfirmasi wartawan mengenai masalah tersebut, hanya tersenyum sembari mengatakan pihaknya tinggal menunggu surat dari UPP Tobelo.
“Saya kan sebelumnya, kami tinggal menunggu pihak UPP Tobelo melayangkan surat kepada kami. Secara pribadi, saya juga menunggu kepala UPP untuk datang berkordinasi”, ucap Said Bajak yang langkah kakinya harus terhenti saat memasuki Kantor Bupati Halmahera Utara, karena di cegat wartawan dengan cecaran sejumlah pertanyaan mengenai hibah lahan pelabuhan Tobelo. (Enol)