LABUHA – Tindakan tak terpuji dilakukan oleh Ibrahim (35), warga desa Wayamiga, kecamatan Bacan Timur, kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Pasalnya, Ibrahim diketahui melampiaskan nafsu bejatnya kepada seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) di Mandioli Selatan, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya).
Bunga saat didampingi oleh pamannya (Ruslan) melaporkan kejadian yang terjadi pada hari Jumat (19/10/2018) itu ke Polsek Bacan Timur sekira pukul 09.00 WIT, dan diterima langsung oleh anggota Polsek Bacan Timur Hayatu Kasim, dengan Nomor laporan polisi Nomor STPL / 16/ /2018/ POLSEK Bacan Timur.
Bunga, kemudian dimintai keterangan oleh penyidik Kaunit PPA Reskrim Polsek Bacan timur Briptu afriyani F Nurdin dan Bripka Tri Astut.
Dalam keterangannya sebagaimana disampaikan oleh penyidik, modus pencabulan itu dilakukan oleh pelaku dengan cara mengiming-imingkan korban dengan uang sebesar 20 ribu. Sehingga pelaku membawa korban di salah satu kebunnya yang tak jauh dari rumah tinggalnya di desa Wayamiga kecamatan Bacan Timur.
“Saat tiba di kebun tersebut sekitar pukul 9:00 WIT, pelaku membuka celana dan baju korban, kemudian melakukan tindakan bejatnya,” kata penyidik.
Setelah, itu korban di ajak pelaku untuk pulang ke rumah pelaku. Dan saat tiba di rumah pelaku atas nama Ibrahim menjanjikan kepada korban akan memberikan uang senilai 20 ribu rupiah. Namun karena belum di berikan, korban pun tidak pulang.
Pelaku lalu meminta kepada korban untuk tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada keluarga korban. Pelaku kembali mengatakan kepada korban akan memberikan uang. Namun sebelum memberikan uang, pelaku kembali membawa korban di tempat yang sama yakni di kebun milik warga, sekitar pukul 15:00 WIT.
Disitu, pelaku kembali melakukan tindakan pencabulan yang sama terhadap korban. Setelah itu, korban di panggil pulang oleh pelaku dan saat tiba di rumah, pelaku mengambil uang 20 rupiah dan memberikan kepada korban.
Korban saat kembali ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah pelaku, korban pun menceritakan perbuatan pelaku kepada tantenya yang bernama Na.
Na kemudian marah dan menghubungi kakaknya bernama Ruslan untuk melaporkan kasus pencabulan ini ke Polsek Bacan Timur kabupaten Halmahera Selatan.
Ruslan saat mendengar informasi dari adiknya, kalau ponakannya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD itu mendapat pelecehan seksual. Ruslan pun langsung mendampingi ponakannya melaporkan kasus tindak pidana pencabulan itu ke Kepolisian.
Saat ini pelaku tengah di buru oleh pihak Kepolisian Polsek Bacan Timur, sebab diketahui pelaku sudah melarikan diri ke Ambon dengan menumpangi kapal Babang Ternate dan melanjutkan perjalanan lagi dengan menggunakan kapal Dorolonda dari Ternate ke Ambon. (Raja/SS)