Beranda Halmahera Barat Hendra Karianga : Kejati Malut  Segera Mendesak BPK Mengaudit Kerugian Negara di...

Hendra Karianga : Kejati Malut  Segera Mendesak BPK Mengaudit Kerugian Negara di Pemda Halbar

1081
0
Praktisi Hukum, Hendra Karianga

JAILOLO – Kasus pinjaman Pemerintah Kabupaten Halmahera barat (Halbar) kepada pihak Bank BPD Maluku Cabang Jailolo senilai 159,5 Miliar yang saat ini kasus tersebut sudah di tangani oleh Kejaksan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mendapat sorotan  dari Praktisi Hukum Hendra Karinga, karena menurutnya pihak Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara harus segera mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan Audit Kerugian Negara di Pemkab Halbar.

“Kejaksaan tidak bisa menghentikan Kasus pinjaman Pemkab Halbar karena pada saat penyelidikan sudah ada kesimpulan resume hasil penyelidikan, bahwa kasus pinjaman Pemkab Halbar sudah memenuhi dua alat bukti makanya di tingkatkan ke penyelidikan, tugas dari pada kejaksaan adalah menghitung kerugian negaranya berapa dan itu, seharusnya meminta kepada BPK Melakukan Audit bukan BPKP,” ucap Praktisi Hukum Hendra Karianga saat di konfirmasi melalui telepon seluler ,Rabu (24/28).

Lanjut Hendra “Sebagai Penegak hukum itu, harus memberikan kepastian kepada masyarakat, tidak boleh bikin bingung masyarakat, karena kasus pinjaman Pemkab Halbar ini, semua publik sudah tahu soal penyelidikannya bahwa itu sudah ada dua alat bukti, karena itu sudah tidak lagi menjadi rahasia umum makanya dari pihak kejaksaan tidak boleh untuk mau putar-putar,” jelasnya.

Lebih jauh praktisi hukum ini mengatakan, bahwa Kejaksaan Negeri Tinggi Maluku Utara memiliki otoritas penuh menyidik kasus korupsi. (UK)