HALMAHERA TENGAH – Pelaksanaan tes SKD CPNSD kabupaten Halmahera Tengah untuk sesi pertama yang diikuti sebanyak 100 peserta pada Minggu, 28 Oktober 2018 ini hanya satu pelamar yang memenuhi passing grade atau batas nilai minimal seleksi CPNS tahun 2018. Dialah Siwindah Mumpuni Tyaswiharti.
Siwindah Mumpuni Tyaswiharti lulus passing grade pada tiga bagian tes SKD, dengan nilai 110 untuk TWK, 105 TIU, dan 150 TKP. Total nilai passing grade yang diperolehnya sebanyak 365.
Dari perolehan nilai tersebut, Siwindah Mumpuni Tyaswiharti telah melewati passing grade dari ketiga bagian tes SKD diantaranya, TWK 75, TIU 80, dan TKP 143.
Hal yang sama juga terjadi di sesi kedua, sebab dari 100 pelamar, hanya satu yang memenuhi passing grade yakni, Miftahur Sahrin, jurusan D-III Keperawatan.
Miftahur Sahrin, memperoleh jumlah nilai secara keseluruhan sebanyak 336 dari TWK 110, TIU 80, dan TKP 146. (SS)