TERNATE – Penangkapan Kepala Kelurahan Dorari Isa, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate oleh Reserse Mobil (Resmob) Polres Ternate karena melakukan pencurian uang ratusan juta rupiah milik toko bangunan PT Credo Karunia Jaya mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Ternate.
Pemerintah Kota Ternate, melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kota Ternate, Syaiful Arsad mengatakan, jika benar ia (Rustam Kharie-red) melakukan tindak pidana, maka Pemkot sangat menyesalkan. Karena perbuatan itu akan mencoreng nama institusi.
“Kalau benar dia melakukan tindakan pidana maka kami sangat menyesalkan karena perbuatannya mencoreng nama baik Pemkot Kota Ternate,” ungkap Kabag.
Lanjut mantan bendahara keuangan itu, kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dan proses hukum sementara berjalan, maka pihaknya tetap menghargai proses hukum.
“Biarkan saja proses hukum berjalan, nanti putusan akhir, apabila yang bersangkutan dinyatakan bersalah sesuai putusan pengadilan. Maka sudah tentu Pemkot akan mengambil sikap tegas, karena ia seorang PNS. Ada aturan tentang disiplin PNS melalui PP Nomor 53, jadi kita tunggu proses hukum berjalan hingga selesai,” jelasnya. (HI)