Beranda Maluku Utara Aksi Demo Bupati di Morotai Berlanjut

Aksi Demo Bupati di Morotai Berlanjut

1146
0

MOROTAI – Aksi unjuk rasa terhadap Bupati Morotai, Benny Laos terus bergulir. Aksi gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB) kembali terjadi pada Rabu (21/11).

Aksi yang digelar KMMB kali ini, melakukan pemboikotan seluruh aktivitas perkantoran, baik sekretariat kantor Bupati, kantor SKPD termasuk sekretariat DPRD juga ikut diboikot massa aksi, terkecuali kantor Dinas Keuangan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daruba.

Amatan media ini, Rabu (21/11) kantor sekretariat DPRD dipalang massa aksi, pemalangan sekretariat DPRD ditenggarai massa aksi yang merasa tidak puas dengan jawaban sejumlah anggota DPRD saat hearing berlangsung, setelah melakukan pemalangan kantor DPRD, para anggota DPRD diajak jalan kaki menuju sekretariat kantor Bupati yang sudah duluan diboikot.

Salah satu massa aksi, Ahmad Paklian saat hearing diruang paripurna DPRD meminta secepatnya anggota DPRD menggunakan haknya untuk lengserkan Bupati.

”Perlu saudara semua ketahui bahwa, lengsernya presiden Soeharto pada tahun 1998 hanya sebagian mahasiswa yang gelar unjuk rasa, begitu juga dengan Bupati Garut dilengserkan hanya sebagaian masyarakat, kenapa di Morotai Bupati tidak bisa dilengserkan,” ucap Ahmad.

Menurut anggota Komisi I, Mic Bill Abdul Aziz   jika lengserkan bupati gunakan rekomendasi dari lembaga DPRD dipastikan itu tidak bakal dilakukan.

“Harus gunakan parlemen jalanan untuk lengserkan Bupati dari jabatannya, jika kita gunakan lembaga itu tidak akan terjadi, karena sebagian besar anggota DPRD tidak akan mendukung untuk lengserkan Bupati, kita harus paripurna terbuka untuk lengserkan Bupati,” tegas Mic Bill.

Sementara, Wakil Ketua DPRD II, Rasmin Fabanyo juga senada dengan Mic Bil. Bahkan dirinya merasa kecewa dengan sejumlah pimpinan SKPD yang diduga telah keluar daerah, karena dipanggil Bupati. Padahal, mereka sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait aksi yang berlangsung.

“Pasca hearing kemarin saya sudah perintahkan Sekwan untuk menyurat resmi gunakan hak interpelasi dan sesuai prosedur lima orang saja sudah cukup gunakan hak tersebut, jika tidak ada kendala Bupati tiba di Morotai baru kita adakan paripurna,” katanya.(Ical)