Beranda Halmahera Barat Kejari Halbar Sosialisasi Pencerahan KKN ke Pemdes se-Sahu

Kejari Halbar Sosialisasi Pencerahan KKN ke Pemdes se-Sahu

1381
0
Kejari Halbar Sosialisasi Pencerahan KKN ke Pemdes se-Sahu.

JAILOLO – Dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember 2018 mendatang, Kejaksaan Negeri Kabupeten Halmahera Barat (Kejari Halbar) memberikan pencerahan kepada seluruh Pemerintah Desa se Kecamatan Sahu (Pemdes se-Sahu)  melalui sosialisasi dengan tema ‘Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)’ pada, Kamis (29/11/2018).

Kegiatan yang dilangsungkan di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Sahu tersebut dihadiri, oleh Kajari Halbar, A.A.G Satya Markandeya, Kasi Intel Zubaidi S Mansur, Kasi Datun Zul Asfi Siregar, Kasubsi EKP2S Bagas, Camat Sahu Nanang  dan Pemdes (Kades, Sekdes dan para kaur) se – Sahu.

Kajari Halbar Satya, dalam sambutannya, mengatakan, tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sebagaimana dengan tema itu, dalam rangka menyambut hari anti Korupsi sedunia sekaligus memberikan pemahaman kepada Pemdes dalam rangka pemberantasan pidana Korupsi (Tipikor).

“Karena sejauh ini Pemdes se-Halbar pada umumnya dan Kecamatan Sahu pada khususnya kurang memahami terkait dengan Tipikor,” jelasnya.

Lanjutnya, “Jadi kepada para Pemdes yang mengikuti kegiatan ini dapat lebih memahami dan terhindar dari efek Tipikor itu sendiri,” harap Satya.

Semetara itu, Camat Sahu Abdulrahman Jalal Fara dalam sambutannya yang sekaligus membuka sosialisasi, mengatakan, dirinya selaku pimpinan di Kecamatan Sahu sangat berterima kasih kepada pihak Kejari Halbar yang telah mengelar kegiatan ini.

Sebab selain memberikan pemahaman juga menghindari para Pemdes se-Halbar umumnya dan Sahu khususnya.

“Jadi saya berharap kepada para Pemdes yang hadir agar mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh dan bila ada kendala atau unek-unek terkait Tipikor agar dapat disampaikan kepada para Jaksa,” ujar Nanang.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan narasumber yakni Kasi Intel, Zubaidi S Mansur dengan Materi penyalahgunaan Dana Desa (DD), Kasi Datun, Zul Asfi Seregar dengan materi Pencegahan dan Penindakan Tipikor, sementara terkait dengan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) diberikan oleh Kasupsi EKP2S Bagas.(UK)