TERNATE – Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Naufal Yahya, melakukan silaturahmi bersama masyarakat kelurahan Ubo-ubo, dan Kayu Merah, yang menempati tanah milik Polda Malut, Kamis (06/12).
Kapolda Malut kepada awak media mengatakan, dalam ajang silaturahmi antar masyarakat kelurahan dan Ubo-ubo hanya untuk memberitahukan bahwa tanah yang mereka tempati adalah milik Polda Malut.
“Tadi kami sampaikan kepada mereka (Masyarakat), bahwa tanah itu milik Polda Malut,” kata Naufal.
Naufal juga menjelaskan, pada intinya warga di dua kelurahan sudah tahu, dan pihak Polda belum mengambil langkah-langkah dan hanya memberitahukan.
“Dalam silaturahmi ini belum ada kesepakatan dari pihak Polda dan masyarakat dua kelurahan, karena Polda baru memberitahukan saja,” katanya.
Sementara itu salah satu perwakilan masyarakat yang menempati lahan tersebut, Yakub Maraha, kepada awak media menyatakan, “Kami yang menempati di lahan tersebut adalah anak-anak dari purnawirawan yang dari dulu menempati tanah tersebut,” tuturnya.
“Tadi saya sudah sampaikan kronologis tanah tersebut, kepada bapak Kapolda tetapi kelihatannya bapak Kapolda tidak terlalu merespon,” sesalnya.
Ia menuturkan, mereka datang ke Polda dalam ajang silaturahmi ini, dan hanya minta solusi dari pihak Polda Malut, “Yang kita minta hanya solusi dari bapak Kapolda,” jelasnya.
Sekedar diketahui yang menempati lahan sengketa di dua kelurahan, untuk anak purnawirawan terdapat 27 kepala keluarga (KK), sedangkan pihak ke tiga sebanyak 145 KK dan secara keseluruhan yang menempati lahan tersebut ada 172 KK. (SL)