TIDORE KEPULAUAN – Kepolisian Resor (Polres) kota Tidore Kepulauan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan pelaku pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan koperasi Samudra di pelabuhan speed boat Sofifi, kecamatan Oba Utara, kota Tidore Kepulauan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 5 orang terduga serta barang bukti berupa uang sebesar 500 ribu rupiah. Kamis (06/12) sekira pukul 10.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Tidore, IPTU Dwi Gastimur Wanto mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan pungli di speed boad Sofifi tujuan pelabuhan semut kota Ternate yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan mengatasnamakan koperasi Samudra.
“Ini ada laporan ke kita bahwa adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang yang dulunya mengatasnamakan koperasi. Dan sekitar jam 10 pagi tadi kita amankan mereka sekitar 5 orang berinisial MS, (60), SS (50), LH (45), AH (29), dan MS (33) dengan barang bukti uang 500 ribu rupiah. Empat orang ambil uang satunya selaku kepala, dulu kepala koperasi,” jelas Kasat.
Kasat menambahkan, setelah diamankan, terduga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tidore untuk dilakukan penyelidikan guna mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam hal pungli tersebut.
“Termasuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pengelola atau otoritas wilayah tersebut, ataukah hanya mentok di kelompok itu, serta dasarnya apakah kesepakatan ataukah apa,” ujar Kasat.
Dijelaskan juga, terduga yang melancarkan aksi pungli tersebut sangatlah meresahkan. Karena setiap kali speed boad berangkat dari Sofifi ke Ternate maka dimintai uang sebesar 50 ribu rupiah.
“Jadi speed berangkat itu 50 ribu untuk speed yang tiga mesin. Dengan rute Sofifi ke Ternate. Kalau satu hari ada 20 speed ya itu lumayan juga, dikasih kali satu bulan,” ungkap Kasat.
Ditanya terkait modus yang dilakukan terduga dalam menarik uang 50 ribu tersebut, Kasat menjelaskan, bahwa menurut para terduga, ada kesepakatan antara pihak koperasi dengan pemilik speed.
“Katanya, kalau dulu tidak diatur seperti ini maka semerawut. Speed mana yang berangkat duluan, speed mana yang nanti, trus jumlah penumpangnya juga sembrawut,” jelasnya.
Ditanya juga, apakah ada keterlibatan oknum lain, Kasat menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut sehingga belum bisa mengungkapkan apakah ada keterlibatan lain. Sembari mengatakan masih pada persepsi bahwa yang dilakukan ini merupakan sekelompok orang. Dan bila itu adalah koperasi, maka harus diketahui AD serta ARTnya.
“Ini yang larinya kemana kan faktanya berbeda, yang kita temui di lapangan. Pastinya kita masih lidik, kita masih dalami siapa-siapa yang terlibat dalam pungli ini, uangnya lari kemana saja, modusnya nanti seperti apa. Kalau perlu kita sampaikan solusinya,” tutur Kasat.
Ditambahkan juga, praktek pungli tersebut diketahui pihak Syahbandar. “Kepala Syahbandar tahu soal praktek itu tapi nanti kita cek lebih mendalam lagi keterlibatan sejauh mana,” ujar Kasat. (SS)