MOROTAI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, hingga kini belum belum menerima surat edaran atau surat perintah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat, terkait dengan perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemkab Pulau Morotai.
“Jadi soal perekrutan pegawai PPPK di setiap daerah itu khususnya di pulau Morotai, saat ini belum ada kejelasan. Pasalnya, edaran dari BKN pusat maupun BKD Regional Manado belum diedarkan di BKD Morotai,” ungkap Kepala BKD Pulau Morotai Alfatah Sibua , kepada wartawan.
Menurutnya, ”Kalau edaran ini sudah di terima oleh BKD setempat, maka pihak tetap menindaklanjuti, tetapi hingga kini kami belum mendapat dari edaran tersebut.
Kami belum dapat edaran dari BKN pusat, walaupun secara publik sudah dipublish, baik itu pembahasan DPR RI atau Menpan RB,” katanya.
Lanjut dia, ”Jika ada pemberitahuan terkait perekrutan, maka kami akan mengikuti sesuai edaran. Jadi langkah selanjutnya jika ada petunjuk maka BKD Morotai tentunya menyesuaikan dengan alokasi anggaran. Karena perekrutan PPPK ini tidak beda jauh dengan CPNS, hanya saja beberapa item yang berbeda. Begitu juga soal gaji dan lainnya sama juga dengan CPNS, yang jelas sementara ini belum ada edaran soal perekrutan,” terangnya. (Ical)