JAILOLO – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupeten Halmahera Barat (Bawaslu Halbar) melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019, di Hotel d’Hoek Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo pada Kamis (17/1).
Rapat yang dihadiri Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad dan dihadiri Kordiv Pengawasan dan Hubungan antara Lembaga (PHL) Muhammadun H Adam, Kordiv Hukum Pencegahan dan Penindakan (HPP) Aknosius Datang, Kasek Bawaslu Halbar, Haryanto M Taher, dan para Ketua Parpol peserta pemilu tahun 2019.
Alwi dalam sambutannya sekaligus membuka Rakor, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari dalam rangka memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para saksi dari masing – masing parpol peserta pemilu tahun 2019.
“Jadi setiap saksi yang akan mengikuti Bimtek harus memiliki mandat dari parpol yang diwakilinya, sebab saksi juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilihan dan bertanggungjawab ke Parpol yang mengusungnya,” ujarnya.
Lanjut Alwi, olehnya itu, kami harapkan adanya koordinasi dari setiap Parpol bila terdapat kendala dan atau pelaksanaan Bimtek saksi nantinya, sehingga dalam pelaksanaan Bimtek dapat dicermati atau diikuti oleh para saksi tersebut,” pinta Ketua Bawaslu Halbar.
Sementara itu Kordiv HPP Aknosius Datang, menyoroti seputar alat peraga kampanye (APK). Dimana dalam penggunaan APK dapat dilakukan melalui Media, namun penggunaannya dilakukan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh KPU.
“Dan untuk pengunaan melalui media dapat dilakukan paling cepat 21 hari sebelum hari H kampanye,” katanya.
Aknosius juga mengharapkan ada kordinasi yang baik dari Parpol terkait dengan pengunaan APK sehingga terhindar dari pelanggaran karena setiap pelanggaran akan ditindak setelah dilakukan teguran.
“Kami (Bawaslu) juga menghimbau kepada para Parpol peserta pemilu agar mengurangi setiap bentuk pelanggaran pemilu”.
Selain itu, Kordiv PHL Muhammadun H Adam, mengatakan, untuk keseragaman tugas dan fungsi para saksi di masing-masing TPS maka akan dilatih oleh Bawaslu atau pihak lain yang memahami sistem kepemiluan.
“Karena TPS yang berada di Halbar berjumlah 376 TPS dan jumlah Parpol peserta pemilu di Halbar berjumlah 16 parpol, maka jumlah saksi keseluruhannya 6016 orang dan setiap parpol merekrut sebanyak 376 saksi,” terangnya.
Sehingga kordinasi yang dilakukan dengan para Parpol, karena saksi yang disetiap TPS harus memiliki mandat dari parpol yang diwakilinya, sekaligus Parpol juga dapat melakukan perekrutan saksi untuk mengikuti bimtek yang akan dilaksanakan nantinya.
“Dan setiap saksi diwajibkan untuk mengikuti Bimtek sehingga dan mengerti tugas dan fungsinya, karena setiap saksi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan protes namun sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
Dia juga mengharapkan, pelaksanaan bimtek harus bener-benar efektif, karena saksi sangatlah sensitif. Olehnya itu, kami meminta kepada partai politik agar merekrut dan mengirimkan saksi untuk mengikuti bimtek yang akan selenggarakan oleh bawaslu guna menunjang pelaksanaan pemilihan sehingga berajalan dengan lancar.
“Agar materi Bintek yang diberikan masih tetap melekat pada setiap saksi, maka waktu pelaksanaan akan dilaksanakan pada bulan Maret atau paling cepat sebulan sebelum pemilihan. Dan bimtek juga tidak akan dilaksanakan secara serentak tetapi dengan pembagian zona mengingat jumlah saksi yang sangat banyak,”cetusnya. (Uk)