Beranda Hukrim Miras dari Philipina Diamankan Anggota Ditsamapta Polda Malut

Miras dari Philipina Diamankan Anggota Ditsamapta Polda Malut

758
0

TERNATE – Unit Tipiring Direktorat Samapta (Ditsampta) Polda Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis captikus berjumlah ratusan botol dan miras jenis Bar Pink Gin dari negara Philipina, Senin (28/01) kemarin.

Direktur Sabhara Polda Malut, Kombes Pol Iwan Imam Susilo kepada wartawan mengatakan, razia dilaksanakan oleh Unit Tipiring Dit Samapta, dipimpin oleh Bripka Rusdi di Pelabuhan Ahmad Yani pada Kapal Motor Permata Bunda.

“Alhasil miras Cap Tikus sebanyak 238 botol
dan Bar Pink Gin 11 botol, dan satu ABK kapal dengan inisial YLN diamankan,” ujarnya.

Iwan menambahkan, untuk mengelabui polisi, miras jenis captikus ditempatkan di dalam botol air mineral, kemudian disatukan dengan botol air mineral lain yang memang isinya asli air mineral, dan untuk miras Bar Pink Gin ditempatkan di tempat sampah.

“Untuk barang bukti (BB) dan tersangka sudah diamankan, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan anggota sudah koordinasi dengan Dit Reskrimum untuk tindak lanjut pengembangan,” tandasnya. (Ogan)