Beranda Halmahera Utara Pemilik Investasi Diduga Bodong Diamankan Polres Halut

Pemilik Investasi Diduga Bodong Diamankan Polres Halut

1024
0
Ilustrasi (Pixabay)

TOBELO – Pemilik atau bos salah satu investasi diduga bodong yang beroperasi di kota Tobelo, akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara.

Kepada wartawan, hal ini dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Humas (Kasubag Humas) Polres Halmahera Utara, AIPTU Hopni Saribu. Menurut dia, yang bersangkutan ditangkap oleh satu anggota kepolisian tadi, Sabtu (16/03).

Pemilik investasi diduga bodong berinisial ‘DI’ alias Irene, menurut pengakuan Kasubag Humas, ditangkap terkait pengembangan kasus perbankan. Sebab itu lanjut Hopni, guna mencukupi keterangan para saksi, penyidik Polres Halut telah memeriksa saksi ahli perbankan di Jakarta.

“Guna melengkapi keterangan para saksi, penyidik kita telah memeriksa saksi ahli perbankan di Jakarta”, aku Kasubag Humas, Sabtu (16/03) lewat pesan singkat.

Sekedar diketahui, ‘DI’ tercatat sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan berprofesi sebagai seorang guru di salah satu SMP.

Sementara kerugian yang diakibatkan dalam menjalankan usaha bisnisnya (investasi), belum bisa ditaksir karena masih dalam penyelidikan kepolisian. (Enold)