Beranda Halmahera Timur Inspektorat Beberkan 12 SKPD Belum Masukkan LPJ

Inspektorat Beberkan 12 SKPD Belum Masukkan LPJ

586
0
Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur, Endah Nurhayati.

MABA – Pasca pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara (Malut), di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) pada bulan kemarin. Akan tetapi masih terdapat 12 SKPD yang belum masukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) 2018.

Kepala Inspektorat, Haltim Endah Nurhayati mengatakan,  dari 47 SKPD di Haltim, sebanyak 12 SKPD yang belum masukan LPJ, diantaranya, Bagian Umum dan Perlengkapan, Komunikasi dan Statistik, Bagian Keuangan dan Perencanaan Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bagian Administrasi Umum dan Protokoler, Kecamatan Wasile Selatan, Kecamatan Maba Tengah, Kecamatan Maba Utara, Kecamatan Wasile dan Kecamatan Wasile Timur.

“Dari 47 SKPD di Haltim, 12 itu yang belum memasukkan laporan keuangannya, sehingga kami minta segera dimasukkan hingga 25 Maret nanti, karena dari bulan kemarin sudah diminta oleh BPK,” cetusnya.

Sehingga itu, meski sudah diingatkan berulang kali, akan tetapi diminta agar sesegara mungkin untuk memasukan, meski sudah terlambat. Baginya laporan keuangan SKPD tahun 2018 penting dimasukkan,karena dijadwalkan 1 April nanti BPK RI akan masuk melakukan audit terperinci di Pemkab Haltim.

”Tentunya laporan keuangan ini yang akan diaudit sehingga wajib dimasukkan,” tegasnya. (Dhy)