Beranda Maluku Utara Guru PNS Non-Sertifikasi Bakal Terima Tamsil

Guru PNS Non-Sertifikasi Bakal Terima Tamsil

17867
0
Kadis Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo.

TIDORE KEPULAUAN – Guru PNS non-sertifikasi di Kota Tidore Kepulauan bakal diberikan tambahan penghasilan (Tamsil). Syarat penerima Tamsil sendiri adalah guru yang mengajar selama 24 jam serta berijazahkan S1.

Di Kota Tidore Kepulauan, jumlah guru dengan berijazah S1 sebanyak 1.494, yang belum bersertifikasi berjumlah 868 guru. Namun begitu, dari 868 guru tersebut tidak semuanya menerima Tamsil.

Pembayaran Tamsil untuk triwulan ini, direncanakan diberikan setelah adanya SK. “Tamsil dan tunjangan profesi untuk triwulan satu menunggu SK,” kata Kadis Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo di kantornya, Rabu (20/03).

Dikatakan juga, Tamsil maupun tunjangan profesi untuk Kota Tidore Kepulauan tidak ada masalah, semuanya sesuai.

“Tidak ada masalah untuk tunjangan profesi dan Tamsil. Kalau ada masalah hanya SK saja, mungkin karena pusat menerbitkan SK itu data sekolah belum masuk, tapi setelah data masuk itu ada,” tutur Kadis. (SS)