Beranda Halmahera Timur Ini Kata Sekda Soal ASN Haltim yang Terlibat Kasus Korupsi

Ini Kata Sekda Soal ASN Haltim yang Terlibat Kasus Korupsi

1058
0
Sekda Haltim, Moh Abdu Nasar.

MABA – Berdasarkan edaran Kemenpan terkait pemecatan terhadap ASN yang terlibat dalam kasus Korupsi. Pasca Pelantikan Bupati Haltim ini, Sekda Haltim, Moh Abdu Nasar, mengatakan pemerintah daerah melalui Plt bupati, sebelumnya sudah berkeinginan untuk mempercepat proses pemberhentian para ASN korupsi. Akan tetapi sebelumnya status Bupati Muhdin Mabud, masih sebagai pelaksana tugas maka kewenangannya terbatas.

“Jadi hari ini sudah dilantik, maka secepatnya kita tindaklanjuti dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Dijelaskan, sebagaimana edaran Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pemecatan, pihaknya telah menahan gaji para ASN yang napi, sehingga untuk beban pemerintah tidak terlalu berat.

“Jauh hari setelah aturan itu muncul kita sudah tahan gaji mereka, dan mereka sudah tidak mendapatkan gaji lagi, memang karena ultimatum KPK itu kan persoalan gaji jangan sampai jadi temuan, dan itu sudah kita lakukan dari jauh hari,” cetusnya.

Selain itu, nama nama para ASN yang terlibat kasus korupsi, sebagaimana data yang di kirim Kemenpan RB ke Pemkab Haltim, tercatat sebanyak 5 nama.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala BKD karena kasus korupsi ini bukan hanya 5 orang itu, tetapi lebih dari itu, makanya sudah kita usulkan ke BKN untuk nama nama lainnya yang berstatus sama, namun belum ada tindaklanjut dari BKN,” terangnya. (Dhy)