TOBELO – Kasus pencurian kendaraan bermotor, yang dilakukan pengembangan penyilidikannya oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tobelo akhirnya berlabuh alias mangkal di kantor tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek IPTU Andi Idrus N.A. Collong, SH kepada media ini lewat Kasubag Humas, AIPTU. Hopni Saribu.
Menurut Hopni, Kapolsek dalam laporannya kepada Bagian Humas menegaskan, bahwa barang bukti kasus curanmor yang sementara didalami sudah diserahkan ke Markas Polsek (Mapolsek) Tobelo. “Pagi tadi, sudah diserahkan barang bukti, 2 buah barang bukti”, jelas Hopni.
Selain menjelaskan pernyataan Kapolsek Tobelo, Kasubag Humas juga menambahkan, dari total barang bukti yang disita, sebanyak 4 unit kendaraan bermotor. “Totalnya ada 4, masing-masing terdiri dari 2 unit RX King dan 2 lainnya Yamaha Vixion dan Suzuki Smash,” ucap dia.
Mengakhiri penjelasannya kepada wartawan, AIPTU. Hopni Saribu berjanji bersama Kapolsek Tobelo akan menginformasikannya lagi, kalau ada perkembangan dalam penyilidikan kasus ini. “Yang pasti, kalau ada perkembangan lanjutan, bersama Kapolsek Tobelo, kita akan menginformasikan kepada rekan-rekan wartawan”, tutup Hopni senyum. (Enold)