Muctar Sindang: Pihak perusahaan telah berkoordinasi dengan KPU untuk menyediakan 8 TPS khusus
TERNATE – Guna menyalurkan hak pilih pada pemilihan umum Legislatif dan Presiden-Wakil Presiden pada tanggal 17 April mendatang, perusahaan tambang PT Harita Nikel akan memfasilitasi 2 ribu karyawan mereka untuk menyalurkan hak pilih.
Kepala Bagian Humas, PT Harita Nickel Muchtar Sindang, kepada sejumlah awak media, Selasa malam (09/04) mengatakan, pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Halmahera Selatan untuk menyediakan TPS khusus untuk para karyawaan yang berasal dari luar kabupaten Halmahera Selatan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak KPU Halmahera Selatan Untuk membuat TPS Khusus untuk 2 ribu karyawan PT Harita Nikel yang berasal dari luar kabupaten Halmahera Selatan,” ungkap Humas PT Harita.
Lanjut Muchtar, 2 ribu karyawan PT.Harita itu, seluruhnya sudah mengurus surat pindah memilih atau formulir A5.
“Jadi 2 ribu lebih keryawaan PT Harita ini mereka sudah mengurus surat pindah memilih mereka ke KPU asal kabupaten mereka masing-masing,” tuturnya.
Selain itu, untuk mempercepat proses pencoblosan karyawannya, pihak PT Harita telah meminta kepada KPU untuk meyediakan 8 TPS khusus di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.
Muchtar juga menambahkan, pada saat pencoblosan nanti, pihak perusahaan akan memberlakukan sistem sift untuk para karyawan yang melakukan pencoblosan.
“Untuk tidak mengganggu proses pengerjaan di perusahaan, kita berlakukan sistem sift, jadi sebagian karyawan melakukan pencoblosan pada pagi hari dan sebagian lagi pada waktu siang,” cetusnya.
Sementara itu, Deputy Head Exrel end CSR Harita Grup, Alexander Laiman mengatakan, pihak perusahaan akan menghormati hak politik karyawan, untuk itu, pihak perusahaan tidak akan menghalang-halangi karyawan untuk menyalurkan hak politik mereka. (HI)