JAILOLO – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, menggelar Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Dengan Tema Peran Strategis Kawan Ombudsman RI untuk mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Hotel D’Hook, Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat Selasa, (9/4/2019)
Kepala Perwakilan Ombudsman Malut, Sofyan Ali yang dikonfirmasi mengatakan, tujuan pelatihan Training Of Trainer dalam rangka untuk menguatkan Kawan Ombudsman di Kabupaten Halmahera Barat. Untuk itu, Kawan Ombudsman direkrut bersama-sama dengan Ombudsman untuk mendorong kesadaran masyarakat, mendampingi masyarakat dalam proses pelayanan publik yang mendapatkan perlakuan-perlakuan atau mendapat tindakan administratif.
“Jadi lebih ke bagaimana Ombudsman mendorong Kawan Ombudsman ini agar supaya bisa memfasilitasi masyarakat bisa mengedukasi masyarakat dan bisa memberikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat, tentang hak-hak kewajiban mereka dalam pelayanan publik. Salah satunya bagaimana mereka bisa mendorong kesadaran masyarakat agar setiap pelayanan publik yang mungkin mereka terima, yang tidak sesuai dengan standar dan prosedur dalam pelayanan publik itu bisa dilaporkan baik di Ombudsman maupun di institusi-institusi lain yang memiliki kewenangan menindaklanjuti laporan-laporan Masyarakat,” tegasnya.
Meski begitu, Sofyan berharap agar supaya masyarakat tidak tinggal diam ketika mendapatkan perlakuan-perlakuan yang tidak adil atau pelayanan yang tidak bagus yang seharusnya menjadi hak-hak mereka.
“Ini yang kita dorong dengan harapan dengan Kawan Ombudsman ini bisa melakukan kerja-kerja pengawasan dan partisipatif dari masyarakat itu bisa tumbuh Halmahera Barat,” cetusnya. (UK)