Beranda Maluku Utara Hari Pencoblosan, Polres Ternate Tetap Melakukan Pelayanan SIM

Hari Pencoblosan, Polres Ternate Tetap Melakukan Pelayanan SIM

812
0
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Ternate,  AKP Andreas Adi Febrianto.

TERNATE  – Pemerintah Republik Indonesia menerapkan tanggal 17 April 2019 adalah hari libur secara nasional. Sesuai ketentuan dan edaran oemerintah, pada saat hari Pemilihan Umum (Pemilu)

Ketentuan tersebut maka tidak akan ada pelayanan diberbagai instansi pemerintah pada saat hari tersebut. Hal tersebut berbeda dengan pelayanan di Polres Ternate. Polres Ternate tetap melakukan pelayanan pembuatana Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan lainnya.

“Walaupun dalam hari pencoblosan, Polres tetap melakukan pelayanan SIM, masyarakat silahkan datang kami tetap melayani,” kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas AKP Andreas Adi Febrianto Kamis (11/04/2019).

Menurutnya, memang Polisi sudah ditunjuk untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) namun ada juga yang harus melayani masyarakat.

“Kalau polisi kan tidak mencoblos yang coblos masyarakat. Jadi aktifitas lain seperti biasanya,” akunya.

Pada saat pencoblosan, dirinya berharap masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas pada saat hari menggunakan kendaraan saat ke TPS.

“Masyarakat yang beraktifitas menggunakan kendaraa roda dua harus memakai helm, karena ini bukan untuk polisi tetapi untuk dirinya sendiri, mengantisipasi jangan sampai terjadi hal yang kita tidak inginkan masih bisa selamat dan lainnya,” harapnya

Selain itu pihaknya mengimbau agar masyarat menggunakan hak pilihnya dengan baik, tidak perlu takut. Silahkan pergi ke TPS dan salurkan hak politiknya. mengingat TNI dan Polri sudah memberikan statemant tetap menjaga keamanan masyarakat memberikan rasa aman dan lain-lain disaat pencoblosan. (Ogan)