Beranda Maluku Utara SK 80 Persen Milik CPNS, Masih Dalam Proses di BKD 

SK 80 Persen Milik CPNS, Masih Dalam Proses di BKD 

818
0
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Alfatah Sibua.

MOROTAI – Nampaknya para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang sudah lulus tes di tahun 2018 kemarin sebanyak 179 orang, kembali mendapatkan angin segar. Pasalnya, saat ini dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, sudah mulai memproses  SK 80 persen.

“Iya betul, saat kami lagi proses pembuatan SK 80 persen milik CPNS. Hanya saja untuk penyerahan SK, kami belum bisa dipastikan kapan. Karena masih terdapat salah satu orang CPNS yaitu saudara Arif Iswantar, sedang mengalami kesalahan formasi, sehingga dari pihak BKD akan menyurat kembali ke BKN,” kata Kepala BKD Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua, saat dikonfirmasi wartawan melalui via henpon, Senin (22/4).

Dijelaskan Alfatah, ”Masalah yang dialami oleh salah satu CPNS itu, karena di saat pemberkasan itu terdapat kesalahan formasi. Dimana yang bersangkutan memiliki ijazah S1 jurusan Otomotif, namun ada kesalahan teknis sehingga dimasukkan di jurusan analisis angkutan darat, tetapi saat ini kami lagi konfirmasi balik ke pihak BKN, agar disesuaikan dengan formasinya,” terangnya.

Alfatah menambahkan, ”Setelah pembuatan SK yang dilakukan oleh pihak BKD selesai, kemudian SK tersebut langsung diberikan kepada pimpinan (Bupati), untuk dilakukan penandatanganan, dan setelah itu baru dilakukan penyerahan kepada CPNS,” tandasnya. (Ical)