TIDORE KEPULAUAN – Anggota DPRD Kota Tidore El Bahar Conoras meminta agar pihak penegak hukum mengusut dugaan adanya indikasi korupsi atas hasil penjualan udang Vaname yang dikelola langsung oleh Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) Kota Tidore Kepulauan tahun 2018. Sebab, kata El Bahar, laporan peruntukan anggarannya simpang siur alias tidak jelas penggunaannya.
“Saya minta hasil penjualan udang Vaname DKP Tidore Tahun 2018 segera diusut, dari hasil laporannya banyak kami lihat ada indikasi penyalanggunaan anggaran dari keuntungan penjualan yang harus masuk sebagai pendapatan daerah,” kata El Bahar belum lama ini.
Ditegaskannya, logikanya jika pembibitan udang Vaname oleh DKP yang berlokasi di Kelurahan Dowora Kecamatan Tidore Timur adalah sebagai percontohan atau uji coba pemerintah daerah, maka hasilnya harus dibagi sesuai dengan peruntukan anggaran yang diploting dalam APBD lalu.
“Akan tetapi secara realitas yang terjadi hasil panen udang Vaname tahun 2018 ratusan kilo banyaknya, hampir seluruhnya dijual dengan pendapatan sebanyak Rp 57 Juta yang seharusnya, dibagi secara gratis kepada masyarakat atau siapa saja yang membutuhkannya,” tuturnya.
Olehnya, dirinya menambahkan, bahwa dari hasil pendapatan tersebut, DPRD telah melakukan pembahasan dalam rapat kerja belum lama ini dengan mendengarkan penjelasan DKP. Namun dalam penjelasan DKP tidak begitu subtansi dan banyak yang terdengar ganjil dari hasil pendapatan tersebut.
“Pembelanjaan lagi dilakukan DKP, padahal dari alokasi APBD tergambar jelas budidaya udang Vaname menggunakan APBD, atas kejanggalan ini kami mendesak untuk diusut tuntas atas hasil keuntungan dari penjualan udang itu,” akunya. (SS)