Beranda Hukrim Teganya, Begini Cara Pelaku Membunuh Kiki Kumala

Teganya, Begini Cara Pelaku Membunuh Kiki Kumala

21677
0
Suasana konferensi pers kasus pembunuhan Kiki Kumala.

TIDORE KEPULAUAN – Gerak cepat polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Gamaria Kumala alias Kiki (19) warga Malifut Tahane, Halmahera Utara. Pelaku telah ditangkap oleh personil Polsek Tidore, BRIPKA Ustang Ardi Usman beserta rekannya.

Penangkapan pelaku dilakukan di Kelurahan Dokiri, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan pada Kamis pagi, 18 Juli 2019 sekira pukul 10.00 WIT.

Pelaku yang berinisial MI (35) asal Tobelo Halmahera Utara itu, tega menghabisi nyawa Kiki dengan cara memperkosa, kemudian di bunuh menggunakan karet lis variasi kaca mobil warna putih di leher korban sebanyak dua kali.

Selain memperkosa dan membunuh korban, pelaku MI yang juga merupakan residivis kasus pemerkosaan 2006 di Kabupaten Halmahera Timur dan divonis 4 tahun itu, menggasak barang-barang milik korban. Kemudian akhirnya membawa mayat korban dan membuangnya di Dusun Lokulamo, Desa Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Perbuatan keji yang dilakukan pelaku pada Selasa, 16 Juli 2019 itu ternyata telah diniatkan oleh pelaku. Sebab tidak ada penumpang lain dalam mobil pelaku. Dan saat membawa korban dari Malifut tujuan Sofifi, pelaku MI melewati jalan belakang arah Sofifi, tepatnya di jalan belakang Guraping.

“Kira-kira pukul 10.00 WIT, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku memperkosa korban, lalu mengambil barang-barang dan membunuh korban. Dan dihari itu juga, pelaku membuang korban di Lelilef Weda,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Malut, Kombes (Pol) Anton Setiawan saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Kiki Kumala di Mapolres Tidore, Jumat pagi (19/07/2019).

Dalam konferensi pers tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Malut, Kombes (Pol) Anton Setiawan dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Tidore, AKP Dedy Yudanto S.Ik bersama Kasubag Humas Polres Tidore juga memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku MI tersebut.

Dimana, dijelaskan bahwa dari hilangnya korban seharian yang tidak kunjung sampai ke Sofifi dan Ternate, membuat keluarga korban mulai resah begitu pula dengan masyarakat Malifut.

“Mungkin masyarakat mulai ikut merasa resah karena hilangnya Kiki, kemudian munculah di medsos. Dan alhamdulillah itu lebih memudahkan kami, sebab dengan adanya viral di medsos tersebut,” kata Anton menjelaskan.

Dijelaskan juga, bahwa dari hasil viral itu masyarakat banyak melapor, baik di Malifut maupun Tidore. Kemudian terdengar kabar yang bersngkutan pada hari kamis sudah tidak ada lagi di Malifut maupun Dum Dum.

“Tersangka ini sudah di Tidore. Dan ada yang kirim motornya dari Loleo ke Tidore,” kata Dir Reskrimum Polda Malut, Anton Setiawan.

Dikatakan juga, dari informasi adanya pengiriman motor pada Kamis, 18 Juli 2019 melalui pelabuhan Loleo tersebut, kemudian Kanit Reskrim Polsek Tidore, Bribka Ustang Ardi Usman kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Dir Reskrimum Polda tentang informasi pengiriman motor oleh tersangka tersebut.

“Namun ada kejangggalan, sebab motor tersebut pelaku tidak mengambil, tapi yang mengambil adalah saudara dari calon istri pelaku,” tutur Dir Reskrimum Polda Malut tersebut.

Dijelaskan pula, Kanit Reskrim Polsek kemudian mengintai dan mencari tahu siapa yang akan mengambil motor milik pelaku. Dan saat itu yang mengambil adalah Rifan.

“Karena gerak gerik mencurigakan dan yang bersangkutan tidak mampu menghidupkan motor tersebut. Maka akhirnya diambil keterangan dari bersangkutan lalu dikembangkan dan ada pengakuan sedikit. Dari situ,rekan-rekan Krimum melakukan koordinasi dan lalu menangkap pelaku di Dokiri sekitar jam 9 pagi,” jelas Dir Reskrimum.

Setelah pelaku ditangkap, kemudian dimintai keterangan dan akhirnya terkumpul semua, termasuk korban yang ia bunuh dan semua barang bukti yang ada.

“Semuanya sudah ada dan siap di proses,” tuturnya. (SS)