Beranda Komunitas HMI Cabang Ternate Minta Penegak Hukum beri Hukuman Mati terhadap Pelaku Pembunuhan...

HMI Cabang Ternate Minta Penegak Hukum beri Hukuman Mati terhadap Pelaku Pembunuhan Kiki

1261
0
Ketua Bidang Hukum dan Ham HMI Cabang Ternate, Maruf Majid.

TERNATE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate meminta kepada pihak penegak hukum agar Muhammad Irwan Tutuwarima alias Ronal (35) pelaku pembunuhan berencana, pemerkosaan dan pencurian tersebut dikenakan hukuman mati.

Ketua Bidang Hukum dan Ham HMI Cabang Ternate, Maruf Majid kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya mengutuk keras perbuatan Ronal terhadap almarhumah Kiki (19). Sebab, pembunuhan adalah salah satu perbuatan yang sangat tidak manusiawi karena telah menghilangkan nyawa orang.

“Maluku Utara (Malut) hari ini telah di gegerkan dengan salah satu kasus pembunuhan, yang dilakukan oleh Ronal terhadap Kiki. Kami meminta kepada institusi penegakan hukum untuk serius dalam menangani kasus ini,” katanya Senin, (22/07/2019).

Dikatakannya, atas nama HMI Cabang Ternate pihaknya meminta agar Ronal harus di hukum mati karena perbuatannya sangat tidak manusiawi. “Karena pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama yaitu melakukan pemerkosaan dan dia diberi hukuman oleh penegakan hukum, namun saat ini pelaku masih saja melakukan perbuatan kejinya itu,” tegasnya.

Maruf menambahkan, pelaku saat ini sudah dijerat dengan pasal berlapis diantaranya, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider 339 pembunuhan dengan tindak pidana lainnya junto 365 pencurian dan kekerasan serta Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

“HMI Cabang Ternate, masyarakat Tahane, masyarakat Makian dan masyarakat secara keseluruhan meminta kepada institusi penegakan hukum untuk memberi hukum mati terhadap saudara Ronal,” tegasnya lagi. (Ogn/SS)