HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa 7,2 skala richter, selama satu pekan kedepan terhitung sejak 22 Juli hingga 29 Juli 2019 mendatang.
Masa tanggap darurat tersebut diperpanjang karena hingga saat ini, masih ada lima puluh satu ribu (51.000) pengungsi yang berada di pengungsian dan dua ribu tujuh ratus (2700) rumah rusak, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untk memulihkan kembali kondisi traumatik pengungsi.
Hal tersebut disepakati dalam hasil rapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Minggu tanggal 21 Juli.
Ketua tanggap darurat bencana Halmahera Selatan Helmy Surya Botutihe mengatakan, “Masa tanggap darurat tersebut diperpanjang karena hingga saat ini masih ada lima puluh satu ribu pengungsi masih berada di pengungsian dan dua ribu tujuh ratus rumah rusak sehingga pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk memulihkan kembali kondisi traumatik pengungsi,” jelasnya.
Helmi juga berharap dengan diperpanjangnya surat keputusan masa tanggap darurat tersebut, seluruh daerah terdampak gempa, dapat tuntas dijangkau terutama untuk penyaluran logistik, bahan makanan dan obat-obatan.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hingga hari ke delapan pasca gempa 7,2 skala richter. Terdapat 10 orang meninggal dunia 5 diantaranya meninggal akibat reruntuhan bangunan dan 5 orang lainnya meninggal akibat sakit saat berada di lokasi pengungsian. (HI)