TERNATE – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) bidang intelejen melakukan inspeksi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Informasi yang dihimpun media ini, tim Kejagung RI mendatangi kantor Kejari Ternate pukul 13:00 WIT, dipimpin koordinator D pada Jaksa Agung Muda Intelejen, Leonard E.E Simanjuntak bersama empat anggotanya, dengan surat perintah Jaksa Agung Muda intelejen nomor : Prin 55 b/D.1/Ds.1/10/2019.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate Pendi Sijabat kepada wartawan mengatakan, kedatangan tim Kejagung RI bagian intelejen hanya memantau kegiatan supervisi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di wilayah hukum Kejari Ternate.
“Tim dari Intelejen Kejagung hanya melakukan supervisi, dan evaluasi kegiatan TP4D, karena ada peraturan Kejaksaan yang terbaru di tahun 2019,” kata Pendi di kantor Kejari Ternate Rabu (16/10/2019).
Pendi menambahkan, Tim Intelejen Kejagung hanya ingin memastikan, pihaknya apakah sudah melakukan peraturan yang terbaru, atau belum.
“Tim intelejen hanya memastikan, sudah ikuti peraturan baru atau belum,” akunya.
Pendi mengaku, pihaknya sudah sebagian melakukan peraturan yang terbaru, sesuai petunjuk peraturan yang baru.
“Di kegiatan TP4D sebagian kami sudah melakukan petunjuk baru, sebagian masih petunjuk yang lama,” tutupnya. (Ogn)