TIDORE KEPULAUAN – Terkait aksi massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Kelurahan Doyado Bersatu dan mendesak agar Lurah Doyado mundur dari jabatannya dengan menggelar aksi palang Kantor Lurah Doyado. Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleiman bergerak cepat menemui massa aksi, yang sudah terkonsentrasi di halaman Kantor Lurah Doyado Kecamatan Tidore Timur, Senin (2/12) pagi.
Kedatangan Sekda yang didampingi Kabag Pemerintahan, Zulkifli Ohorella, Kabag Humas, Asis Hadad dan Camat Tidore Timur bersama sejumlah OPD, disambut dengan orasi dari Aliansi Masyarakat Kelurahan Doyado Bersatu yang dipimpin koordinator Mohtar Kader bersama Ketua LPM Doyado, Majid Yasin yang sudah memalang pintu kantor dan membentangkan spanduk bertuliskan, Penutupan Kantor Lurah sampai ada Lurah Baru.
Koordinator Aksi, Mohtar Kader menyampaikan empat point tuntutan kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan kepada Lurah Doyado, Hamid Razak antara lain, Mengingatkan kepada unsur pimpinan kelurahan agar lebih berbaur dengan masyarakat untuk membangun silaturahim, Meminta agar melibatkan LPM dalam menyusun program kegiatan kelurahan, Meminta pihak Kelurahan agar lebih transparansi dan independensi dalam hal anggaran kepemudaan, Meminta Lurah membuat Surat Pengunduran Diri sebagai Lurah Doyado, Dan apabila tuntutan tidak dipenuhi maka masyarakat akan menduduki kantor lurah sampai tuntutan dipenuhi.
Menjawab tuntutan massa aksi, Sekretaris Daerah, Asrul Sani Soleiman mengatakan kehadirannya di Kelurahan Doyado adalah untuk menerima aspirasi warga kepada Pemerintah. Yang sangat disesalkan oleh Sekda adalah masyarakat tidak menyampaikan langsung aspirasi kepada dirinya namun membuat aksi palang kantor lurah. Menurut Sekda, penutupan kantor tidak boleh dilakukan karena akan menghambat aktifitas pelayanan masyarakat oleh pemerintah.
“Segala tuntutan masyarakat yang disampaikan secara tertulis sudah saya terima, sekarang saya minta agar masyarakat segera membuka pemalangan kantor dan mempersilahkan aparatur kelurahan melaksanakan tugas-tugas administrasi dan pelayanan. Tidak boleh lagi ada aksi pemalangan kantor pemerintah untuk menyampaikan tuntutaa,” pinta Asrul.
Sekda juga mengatakan, “Terkait tuntutan masyarakat yang mengatakan Lurah tidak transparan anggaran dan tidak independen, nanti saya akan tinjau dan proses sesuai peraturan yang berlaku. Perlu ada audit dari inspektorat, sejauh mana terjadi ketidaktransparan tersebut dan dimana pelanggarannya, tidak bisa lurah melepaskan jabatan begitu saja, ada tanggung jawab yang harus diselesaikan. Yang penting adalah, tuntutan saya sudah terima dan serahkan kepada pemerintah untuk memprosesnya,” tegasnya.
Setelah melalui perdebatan alot, akhirnya masyarakat bisa menerima kantor lurah dibuka kembali untuk melakukan pelayanan. Sekda bersama sejumlah aparat membuka sendiri palang pintu yang menghalangi dan masuk ke dalam kantor untuk meninjau kondisi didalamnya.
Usai pertemuan, Sekda meminta Camat Tidore Timur, Lurah Doyado dan Kabag Pemerintahan untuk menghadap dirinya di kantor Wali Kota Tidore. (Hms/SS)