Beranda Maluku Utara Ini Penjelasan Kadis PUPR Kota Ternate, Soal Pembuatan Jembatan di Areal Reklamasi

Ini Penjelasan Kadis PUPR Kota Ternate, Soal Pembuatan Jembatan di Areal Reklamasi

755
0
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Risval Tribudiyanto. (Foto: Istimewa)

TERNATE – Sejumlah nelayan di sekitar lokasi reklamasi pesisir pantai di Kelurahan Kayu Merah dan Kalumata hingga saat ini masih bersikukuh mengusulkan pembuatan jembatan di areal reklamasi. Tak tanggung-tanggung yang diusulkan oleh para nelayan yakni dengan meminta pembuatan jembatan sepanjang 150 meter untuk akses keluar masuk perahu nantinya.

Hal tersebut tentunya sangat mustahil dilakukan pasalnya dengan anggaran yang ada sudah tidak sesuai dengan pengerjaan yang sudah direncanakan sejak awal, apalagi pengerjaan tersebut yakni reklamasi bukan pembuatan jembatan, sehingga jika dilakukan maka nomenklaturnya akan berubah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Risval Tribudiyanto ketika ditemui Rabu (15/1/2020) di ruang kerjanya. Risval menuturkan hal ini sangat mustahil dilakukan karena nomenklatur yang dirancang tersebut bertujuan untuk pembangunan reklamasi, bukan jembatan.

Dijelaskan Risval, bahwa sesuai perencanaan awal bahwa area reklamasi dengan lebar 150 meter, yang melewati tikungan di samping Taman Ria yang pada area tersebut rencananya bakal dimasukkan perahu nelayan dengan luas 40 meter.

Namun saat ini yang diminta oleh para nelayan yakni membelah jalan dengan tujuan agar perahu nelayan langsung mengakses masuk di tikungan tersebut dengan usulan untuk belah jalan dan dibuatkan jembatan seluas 150 meter. Sementara jembatan dengan ukuran 6 meter saja, kata Risval itu sudah bisa menghabiskan anggaran sebesar Rp 2 Miliar, jika dengan ukuran 150 meter maka anggaran yang dibutuhkan sangatlah besar.

“Jika mengabiskan anggaran sangat banyak hanya membangun jembatan hal ini sangat mustahil, karena anggaran kita hanya Rp 65 Miliar, kita (PUPR)  nomenkalaturnya penimbunan reklamasi, kalau kita buat jembatan maka hilang semua item reklamasi,” terangnya.

Risval mengaku sejauh ini sudah dilakukan satu kali sosialisasi dengan para nelayan sekitar namun hingga saat ini juga nelayan masih bersikukuh dengan usulannya.

“Dan jika melakukan perubahan kegiatan tidak segampang itu,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, jika pagu anggaran Rp 65 Miliar, diserap anggarannya Rp 40 M, untuk jembatan, maka semua akan berubah artinya, bukan lagi buat reklamasi akan tetapi buat jembatan, ini sesuatu hal yang sulit dipaksakan.

Menurutnya, jika yang dikhawatirkan para nelayan kedepannya nanti seperti terjadi genangan air dan pendangkalan, maka Dinas PUPR siap mengeruknya secara berkala. (NN)