Beranda Maluku Utara Sebanyak 448 Masyarakat Kelurahan Payahe Terima Sertipikat Tanah

Sebanyak 448 Masyarakat Kelurahan Payahe Terima Sertipikat Tanah

842
0
Lurah Payahe, Kecamatan Oba, Safrudin Naser. (Foto: Istimewa)

TIKEP – Sebanyak 448 Masyarakat Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan akan menerima sertipikat tanah kebun gratis dari pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba, Safrudin Naser, kepada media ini menjelaskan, Kamis 16 Januari sebanyak 448 masyarakat Kelurahan Payahe akan menerima sertipikat tanah kebun yang akan diberikan langsung oleh Wali Kota Tidore, H. Ali Ibrahim, penyerahan akan dilakukan di  Desa Koli, Kelurahan Payahe Kecamatan Oba.

“Besok Wali Kota Tidore akan menyerahkan 448 sertipikat kepada masyarakat Kelurahan Payahe,” ungkap Safrudin.

Lanjut Safrudin, penyerahan sertipikat ini merupakan program Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Selain itu juga, berdasarkan usulan kelurahan kepada Dinas Pertanahan, hutan produksi terbatas dan tidak terbatas sangat luas, “Pada tahun 2019, kelurahan mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan lahan untuk masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, “Untuk meringankan beban masyarakat terhadap hak mereka, pihak kelurahan mengajukan usulan pada pemerintah dan diberikan kebebasan lahan seluas 282 Hektar” ucapnya. (HI)