Beranda Maluku Utara Dishub Tidore Temukan Banyak Pelanggar Dalam Operasi Penertiban Kendaraan

Dishub Tidore Temukan Banyak Pelanggar Dalam Operasi Penertiban Kendaraan

737
0
Petugas Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan mengecek kelengkapan Bentor. (Foto: Istimewa)

TIDORE KEPULAUAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tidore Kepulauan menemukan sejumlah pelangaran pada kendaraan baik roda dua, tiga dan empat saat melaksanan operasi penertiban dan pengecekan fisik kendaraan maupun alat kelengkapan kendaraan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan Angkutan Darat Abdul Malik Ade, kepada wartawan media ini saat, Selasa (11/2/2020).

“Operasi yang dilaksanakan ini mulai tanggal 4 Februari sampai tanggal 18 Februari 2020. Dari tanggal 4 sampai 11 ini sudah banyak pelanggaran yang ditemukan dari pengendara, baik itu pengemudi roda empat dan roda tiga (bentor) dan mobil angkutan barang. Seperti tidak memiliki lampu rem, lampu sein kiri dan kanan serta klakson pada bentor serta alat kelengkapan lainya yang sudah mati dan belum diperpanjang,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, operasi penertiban ini, menyasar pada angkutan umum dengan melakukan pengecekan pada fisik kendaraan, rem, Ban kendaraan dan alat kelengkapan lainya, seperti uji kir, pengawasan drive serta tempat parkir di rambu-rambu larangan dan di terminal yang sudah ditentukan.

“Jadi semua kendaraan umum itu kita arahkan ke terminal termasuk kendaraan seperti Avanza dan sejenisnya yang berplat kuning, maupun plat hitam,” tuturnya.

Dikatakan juga, target operasi yang dilakukan itu sasaran pada kendaraan roda empat dengan memperhatikan masa uji kir yang sudah mati dan belum perpanjang. “Maka kita akan kejar untuk percepat diperpanjang dan sasarannya pada rem kendaraan, lampu rem dan lampu sein kiri kanan serta angkutan umum yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas maka kita akan tindak,” tegasnya.

Walau ditemukan banyak pelanggaran, pihak Dishub sendiri belum memberikan blanko tilang kepada pengendara. Hal itu karena masih dilakukan pengawasan sekaligus memberikan peringatan.

“Karena baru memasuki kurang lebih satu minggu ini sudah banyak pelanggar yang ditemukan tapi kita belum memberikan blangko tilang kepada pelnggar karena ini masih bersifat pengecekan sekaligus memberikan peringatan. Setelah dari ini baru kita operasi lanjutan dan langsung berikan penindakan terhadap pelanggar,” kata Cafil Ibrahim, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan.

Dirinya pun berharap kepada seluru pengemudi roda empat, roda tiga dan roda dua agar mematuhi aturan agar kedepannya ketertiban dalam berlaulintas itu lebih baik lagi. (SS)