TIDORE KEPULAUAN – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Rabu (18/3) pagi, LKPD ini diserahkan langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan H. Ali Ibrahim kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara Ir Hermanto M.Si bertempat di ruang rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada tim yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Saya berharap agar nantinya mendapatkan hasil yang terbaik, jika ada masalah-masalah yang terjadi mohon untuk menginstruksikan serta berikan petunjuk atas perbaikannya sehingga mendapatkan hasil yang terbaik dari sebelumnya,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Malut Hermanto mengatakan bahwa penyampaian LKPD ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyampaiakan sesuai dengan ketentuan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir karena Penyampaian LKPD ini menunjukkan bahwa Pemda telah komitmen untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga LKPD ini mendapatkan nilai yang lebih baik dari sebelumnya,” tutup Hermanto.
Selain Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyerahkan LKPD, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga turut menyerahkan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba.
Turut Hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleiman, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A Kadir, Asisten Administrasi Umum Kartini Elake, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tidore Kepulauan Masyur dan Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabessy. (Hms/SS)