Beranda Maluku Utara Panwascam Tidore Selatan Lakukan Sosialisasi Netralitas ASN

Panwascam Tidore Selatan Lakukan Sosialisasi Netralitas ASN

644
0

TIDORE KEPULAUAN – Menjelang momentum pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Tahun 2020, Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Tidore Selatan menggelar sosalisasi di 9 (sembilan) sekolah, baik di tingkat SD, SMP hingga SMA di Kecamatan Tidore Selatan. Kamis (19/03/2020).

Sosialisasi tersebut dikoordinir langsung oleh ketua dan anggota Panwascam, beserta rombongan Kepala Sekretariat, Bendahara Panwascam, serta 4 (empat) staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tidore Selatan.

Lewat sosialisasi itu, Panwascam Tidore Selatan menghimbau kepada seluruh ASN yang berada di wilayah kerja kecamatan, terutama para guru untuk menjaga netralitas serta tidak memihak kepada salah satu kandidat tertentu yang ikut dalam kontestasi pilkada tahun 2020 ini.

Dalam sosialisasi di 9 sekolah diantaranya, SD Negeri Tongowai, TK Aisiyah Tungwai, SD Negeri 1 Gurabati, SD Negeri 2 Gurabati, MAN Gurabati, SMP IT Nurul Ikhsan, TK Mangori, TK Olemayoma, dan SMP Negeri 3 Tidore itu, Panwascam juga membagi selebaran yang didalamnya mencantumkan aturan-aturan terkait dengan larangan dan netralitas ASN.

“Sebagai mana yang diatur dalam UUD Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ayat 4 tentang larangan mendukung kepada kandidat,” kata Ketua Panwascam Tidore Selatan, Ibnu Gandi.

Dalam kesempatan itu juga, ketua dan anggota, kembali mengingatkan agar ASN menjaga netralitas dan menjaga nama baik lembaga, serta Kecamatan Tidore Selatan dengan tidak melakukan pelanggaran dalam momentum Pilkada tahun 2020 ini. (SS)