Beranda Halmahera Barat Perekaman e-KTP Halbar sudah Memenuhi Syarat DPT

Perekaman e-KTP Halbar sudah Memenuhi Syarat DPT

873
0
Kepala Dinas Dukcapil Halbar, Andi R Pilli

JAILOLO – Dinas kependudukan  dan Pencatatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Barat  (Halbar) sudah melakukan perekaman e-KTP yang ditargetkan masuk dalam pemilih tetap (DPT). Perekaman tersebut sudah memenuhi syarat pencapaian yakni wajib e-KTP sebanyak 85 ribu jiwa pilih.

Data standar untuk data pemilih tetap (DPT) sebanyak 70 ribu jiwa pilih, sementara yang sudah  melakukan perekaman e-KTP sebanyak 76 ribu jiwa pilih dan yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 9 ribu jiwa pilih. Hal tersebut di katakan Kepala Dinas Dukcapil Halbar Andi R Pilli saat dikonfirmsi pada Rabu (21/3/18).

“Data standar untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) 70 Ribu tetapi  yang sudah melakukan perekaman itu sudah 76 Ribu, sementara itu wajib ber e-KTP 85 ribu dan yang belum melakukan perekaman sekitar masih 9 ribu”, ungkap Andi.

Lanjut Andi,  “Kita diminta mengikuti DPT itu sudah lewat, karena standar perekaman e-KTP untuk data pemilih tetap (DPT), itu 70 ribu,  dan itu juga kita tidak bisa pungkiri misalnya anak usia 17 tahun, pemula, usia lanjut”, ucapnya.

“Untuk itu data kita yang wajib ber e-KTP  diantaranya, Polisi dan TNI, yang bukan jiwa pilih  itu dijumlahkan 85 ribu sedangkan  yang sekarang sudah melakukan  perekaman e-KTP itu 76 ribu jadi sisanya yang belum melakukan  perekaman e-KTP itu masih sekitar 9 ribu”, cetusnya Andi. (UK)