Beranda Hukrim Akhir Pelarian DPO Narkoba Polda Malut

Akhir Pelarian DPO Narkoba Polda Malut

1215
0

TERNATE – Polda Maluku Utara (Malut) gencar memburu para tersangka  kasus narkoba. Setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada bulan Februari 2018 kemarin, tersangka atas nama Fahri Ahmat alias Tri berhasil di ringkus oleh tim Ditresnarkoba di Kelurahan Kasturian, Ternate Selatan.

“Untuk bulan maret 2018 ini ada pengungkapan 1 kasus DPO ganja sebanyak 42 Paket, yang terjadi pada bulan lalu itu (Februari), berhasil di Tangkap DPO atas nama Fahri Ahmat alias Tri ditangkap 3 hari lalu, di kelurahan Kasturian, Ternate Utara,” ujar Dirnarkoba AKBP Mirza Alwi, Senin (2/4/2018).

Lanjut dia, kasus ganja itu ternyata banyak yang dibawa dari Papua, jadi cukup besar narkoba yang dibawa dari Papua masuk di wilayah Maluku Utara, hampir semua Ganja di Malut di bawa dari wilayah Papua.

“Makanya sekarang kita lidik setiap kapal yang datang dari wilyah Papua, kalau untuk shabu ini masih dari wilayah Makasar dan Jawa,” tambahnya.

Menurutnya,  setiap bulan itu selalu mengalami peningkatan dibandingkan dengan Tahun 2017, “Jadi meningkat terus makanya kita tidak main-main dalam pengungkapan ini, siapapun dia akan kita proses,” tegas Mirza.

Penangkapan terakhir pada tanggal 31 Maret 2018, itu di tangkap dengan inisial AI di taman Landmark kelurahan Muhajirin,  sedangkan untuk modus yang digunakan adalah menggunakan  jasa pengiriman dan  pengiriman jalur laut.

“Jadi ganja ini sebagian besar melalui jalur laut, sampai bulan ini tersangka yang sudah kita tangani sebanyak 338 orang, jadi memang meningkat terus,” pungkasnya. (HT)