JAILOLO – Bank BPD Maluku Utara cabang Jailolo, telah mencairkan 150 miliar uang pinjaman Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Diduga, pinjaman tersebut telah dicairkan oleh bank pada bulan Oktober 2017, mendahului pembahasan dan persetujuan DPRD bulan November 2017 lalu.
Direktur Bank BPD Maluku Utara Cabang Jailolo, Frengky Patihasina, saat dikonfirmasi wartawan saat bertandang di kantor bupati Halbar, Senin, (2/4/2018) mengaku Rp 150 miliar pinjaman oleh Pemda Halbar telah dicairkan pada bulan Oktober 2017.
“Ia betul Pinjaman itu dicairkan dibulan Oktober”, ucap dia pada sejumlah wartawan.
Frengki mengaku hanya bisa menyampaikan kebenaran pencairan pinjaman itu dari bank ke Pemda karena setiap informasi pinjaman merupakan rahasia nasabah yang harus dilindungi karena bersifat rahasia serta menyangkut dengan aturan perbankan.
Menyangkut dengan pertanyaan wartawan secara detail terkait pinjaman akan dijawab setelah mendapat ijin dari bupati Halbar Danny Missy. Pasalnya, selaku pihak bank tidak akan berani menjawab secara detail terkait pertanyaan wartawan.
Meski begitu Dirut BPD itu sedikit menambahkan menjelaskan terkait besaran bunga dari pinjaman tersebut sebesar 4, 32 persen setiap bulan diluar dari pokok pinjaman sebesar 4, 5 miliar setiap bulan.
Sementara hasil invistigasi yang diperoleh wartawan, pinjaman Rp150 miliar itu pasca dicairkan oleh Bank, diduga dipakai habis untuk kebutuhan lain seperti pembayaran tunjangan dan Siltap Pemerintah desa Tahun 2017 berkisar puluhan miliar, insiatif tenaga kesahatan, pembayaran kontrak Dokter, pembayaran sebagian pinjaman pihak ketiga, serta realisasi kenaikan tunjangan pimpinan anggota DPRD karena berlakunya PPT no 8 Tahun 2018 tentang kenaikan tunjangan itu.
Terpisah kepala Kasda BPKAD Halbar Muhammad Marassabesy, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan hanya dapat meminta maaf karena tidak bisa menyampaikan jawaban atas pertanyaan wartawan terkait pinjaman Rp 150 Miliar yang telah diterima dari bank bulan Oktober 2017 lalu. (UK)