Beranda Maluku Utara Muhajirin: Usulan DPRD adalah Usulan Masyarakat

Muhajirin: Usulan DPRD adalah Usulan Masyarakat

714
0
Anggota DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy

TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ternate meminta kepada Pemerintah kota Ternate agar segera dimasukkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan Musrembang khusus ditingkat kelurahan dan kecamatan.

“Dari hasil kunjungan Tim Pokir DPRD kota Ternate ke DPRD Pasuruan, ada beberapa catatan penting untuk dibicarakan bersama antara Pemkot dan DPRD terutama Bapelitbangda, DPRD harus segera dimasukkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan Musrembang khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan,” pinta anggota DPRD kota Ternate, Muhajirin Bailusy, Senin (09/04).

Petunjuk teknisnya lanjut dia, setiap Musrembang di tingkat kecamatan dan kelurahan, wajib mengundang anggota DPRD di Dapil masing-masing atau anggota DPRD yang berada di wilayah tersebut.

“Misalnya Musrembang di Ternate Selatan, maka lurah dan camat wajib mengundang anggota DPRD di lingkungan tersebut, itulah yang kita peroleh dari hasil kunjungan ke DPRD Pasuruan, selama ini yang terjadi disini, kadang-kadang DPRD diundang pada saat Musrembang kota, tapi tingkat kelurahan dan kecamatan tidak di undang,” katanya.

Tambah dia, penting untuk dibicarakan lagi adalah, bagaimana Pemkot Ternate melalui Bapelitbangda untuk memastikan program dan kegiatan dan sekaligus Tim Penyusun Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus memastikan, misalnya berapa persen usulan DPRD itu diakomodir didalam APBD.

“Misalnya kalau diakomodir 20 persen, maka harus konkrit 20 persen dan itu terproses dari bawah, karena usulan DPRD adalah usulan dari masyarakat, itu penting karena dengan diakomodir sekian persen itu, maka DPRD tahu berapa usulan kegiatan di masing-masing kelurahan,” ucapnya.

Ia mengatakan, usulan DPRD itu jangan ditafsir bahwa itu langsung DPRD yang bekerja itu tidak bisa, yang terpenting adalah diakomodir di APBD sekian persen, dan jangan lagi disentuh ketika sudah disepakati oleh DPRD dan Pemkot melalui paripurna pengesahan.

“Kalau sudah disepakati dan di paripurnakan dalam paripurna pengesahan, maka jangan lagi di otak atik, apalagi sudah disepakati juga ditahap satu akhir, jangan seperti kemarin-kemarin,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti hasil kunjungan tim Pokir sambung dia, dalam waktu dekat, DPRD akan mengundang Pemkot untuk dibicarakan. (Ty)