Beranda Halmahera Barat Larangan Bupati Halbar tidak Digubris, AGK Jawab Sengketa 6 Desa

Larangan Bupati Halbar tidak Digubris, AGK Jawab Sengketa 6 Desa

1125
0
Abdul Gani Kasuba, saat di wawancarai awak media.

JAILOLO – Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy, sempat melerai Abdul Gani Kasuba (AGK), menjawab pertanyaan wartawan terkait penyelesaian enam desa Jailolo Timur (Jaltim), yang saat ini bersengketa tapal batas dengan kabupaten Halmahera Utara (Halut).

“Masalah itu tidak perlu di jawab”, larang Danny yang sedang mendampingi AGK saat diwawancarai wartawan di rumah pemenang calon Gubernur AGK-YA di desa Kusumadehe kecamatan Jailolo, Selasa, (10/4/2018).

Larangan orang nomor satu Halbar itu tidak digubris AGK yang sedang dikerumuni awak media. AGK kemudian menjawab apa yang ditanyakan wartawan dengan datar bahwa sengketa enam desa telah diberikan sepenuhnya kepada Mendagri untuk menyelesaikannya.

Dengan itu, dia berharap kelak jika ada keputusan dari Mendagri maka kabupaten Halbar dan Halut harus menerima dengan legowo keputusan yang kelak akan dikeluarkan.

“Saya dengan bupati telah menyerahkan masalah enam desa ini kepada Mendagri untuk mengambil keputusan”, ucap AGK.

AGK mengaku masalah enam desa telah berada dalam tahapan penyelesaian yang kini sedang berlangsung. Tahapan ini diminta untuk bersabar karena pemerintah pusat lebih mengetahui atas keputusan yang kelak dikeluarkan. (UK)