TERNATE – Pemberian tambahan waktu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, kepada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, agar secepatnya melakukan perekaman.
Untuk itu ketua DPRD Kota Ternate Merlisa kepada media ini meminta agar seluruh perangkat pemerintah digerakkan tujuannya dari sisa waktu yang diberikan kepada warga yang belum melakukan perekaman sebanyak 23.866 agar bisa terekam.
”Bukan cuma Dukcapil, camat dan lurah saja, tapi RT dan RW juga harus digerakkan,” kata Merlisa, Selasa lalu (12/4).
Politisi dari partai berlambang banteng ini juga meminta agar Disdukcapil membuka pelayanan perekaman e-KTP sampai malam hari. “Pelayanan perekaman harus dibuka hingga malam hari,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Ternate Selatan Mukhtar saat dikonfirmasi mengatakan, masih sekitar 9.961 warganya yang belum melakukan perekaman, pihaknya sudah perintahkan ke lurah untuk mengumumkan lewat masjid agar masyarakat bisa mengetahuinya. ”Sebenarnya lurah sudah bekerja maksimal, bahkan hingga masuk ke rumah-rumah warga. Hanya saja, kesadaran masyarakat masih minim,”ujarnya.
Sembari mengatakan meski begitu, pihaknya terus berupaya agar warga yang belum melakukan perekaman bisa segera perekaman. ”Kami tetap optimis dengan sisa waktu yang ada, warga yang belum merekam bisa diselesaikan. Spot perekaman juga kami buka hingga malam hari,” tandasnya.
Senada, Camat Ternate Tengah Abdul Haris Usman mengatakan seluruh lurah sudah bekerja dengan baik, pengumuman di masjid juga sudah dilakukan, hanya saja kesadaran masyarakat yang masih minim.” Warga yang belum melakukan perekaman di Ternate Tengah sekitar 6.600, dengan sisa waktu yang ada kami akan upayakan untuk menuntaskan,” ujarnya.
Terpisah Camat Ternate Utara Zulkifli berbagai upaya sudah dilakukan, bahkan dihari libur pelayanan tetap dibuka, namun tetap masih banyak warga yang belum melakukan perekaman.” Tak hanya datang ke rumah-rumah warga, hari libur saja kami tetap lakukan pelayanan,” pungkasnya. (HT)