Beranda Maluku Utara DPT Kota Ternate Ditetapkan KPU

DPT Kota Ternate Ditetapkan KPU

2989
0

TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate Kamis (19/04) resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara 2018, yakni sebanyak 114.121 jiwa.

DPT yang ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menjadi DPT oleh KPU Kota Ternate pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) itu naik tipis, dari daftar pemilih sementara (DPS).

Namun jika dibandingkan dengan DPT Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Ternate 2015 lalu mengalami penurunan drastis.

DPS Kota Ternate yang ditetapkan 31 Maret lalu oleh KPU Malut 113.894. Sementara DPT Pilwako Kota Ternate 2015 sebanyak sebanyak 151.803 jiwa.

Rapat pleno Penetapan DPT yang berlangsung di Kantor KPU Kota Ternate kelurahan Kalumata Puncak dipimpin langsung oleh ketua KPU Kota Ternate, Ismed Sahupala.

Penetapan tersebut dibacakan perkecamatan yang diawali dengan PPK Kecamatan Moti. Di kecamatan tersebut jumlah DPS 3.251 jiwa, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 221 orang, pemilih baru 61 orang dan DPSHP sebanyak 3.091 jiwa.

Kecamatan Batang Dua jumlah DPS 1.624 jiwa, pemilih TMS 33 orang, pemilih baru 133 orang dan DPSHP 1.724 jiwa. Sementara Pulau Hiri, jumlah DPS sebanyak 1.983 jiwa, pemilih TMS 32 orang, pemilih baru sebanyak 28 dan DPSHP sebanyak 1.977 jiwa.

Kecamatan Pulau Ternate jumlah DPS sebanyak 10.489 jiwa, jumlah pemilih TMS 209, jumlah pemilih baru sebanyak 105 orang dan jumlah DPSHP 10.385 jiwa.

Kecamatan Ternate Tengah jumlah DPS sebanyak 32.332 jiwa, pemilih TMS sebanyak 1.842 jiwa, jumlah pemilih baru 1.905 jiwa dan DPSHP sebanyak 32.395 jiwa.

Kecamatan Ternate Selatan jumlah DPS sebanyak 35109 jiwa, Pemilih TMS sebanyak 612 orang, pemilih baru berjumlah 1.641 orang dan DPSHP sebanyak 36.138 jiwa.

Sedangkan untuk Kecamatan Ternate Utara jumlah DPS sebanyak 29.106 jiwa, Pemilih TMS berjumlah 4508 jiwa, pemilih baru sebanyak 3813 orang dan DPSHP sebanyak 28411.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dari pleno penetepan tingkat PPK pada 12 sampai dengan 13 April ini maka, DPS secara total berjumlah 113.894 jiwa, pemilih TMS sebanyak 7.457 orang, pemilih baru berjumlah 7.684 jiwa dan DPSHP yang selanjutnya ditetapkan sebagai DPT sebanyak 114.121.

Maka dengan demikian maka, data DPS ke DPT 2018 mengalami kenaikan hanya 227 pemilih.

Namun jika DPT 2018 ini dibandingkan dengan DPT 2015 mengalami penurunan sebanyak 37.682 jiwa.

Ketua KPU Kota Ternate yang diwawancarai sejumlah wartawan usai menggelar pleno mengatakan, trend kenaikan DPS ke DPT 2018 karena ada ratusan pemilih yang belum terdaftar dalam DPS atau belum miliki e-KTP.

“Setelah dimuhtakhirkan, pemilihnya bertambah, Sementara trend penurunan dari DPT 2015 ke 2018 diakibatkan banyak pemilih TMS .”Kalau dibandingkan dengan DPT saat ini mengalami penurunan drastis. Ini karena banyak TMS dan banyak yang sudah berdomisili di tempat lain,” tuturnya. (HI)