Beranda Halmahera Selatan Kades Tutupa Diduga Selewengkan DD Ratusan Juta?

Kades Tutupa Diduga Selewengkan DD Ratusan Juta?

1222
0
Kades Tutupa

LABUHA – Kepala Desa Tutupa Kecamatan Bacan Timur Tengah, Zulkifli Mole,  diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2017 hingga mencapai Rp 247.000.000 juta dari total sebesar Rp 990.565.976 juta. Dimana anggaran tersebut berasal dari beberapa pos anggaran yang sudah di plot namun tidak tersalurkan.

Biaya tersebut, meliputi biaya penghijauan desa Rp 32.800.000, kemudian biaya insentif Imam Rp 5 juta,  insentif Pendeta Rp 5 juta, Insentif pengurus Masjid Rp 15 juta,  Insentif PPN Rp 5 juta,  insentif pengurus Gereja Rp 5 juta,  insentif guru ngaji Rp 2 juta, PAU Rp 25 juta,  uang adat istiadat Rp 25 juta,  anggaran Posyandu Rp 10 juta,  pengadaan Infokus Rp 10 juta,  BUMDes Rp 20 juta, LPMD Rp 6 juta dan biaya OPS Perkantoran Rp 48.200.000 serta biaya perbantuan keluarga miskin Rp 33 juta. Kini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Kejaksaan, sekarang tinggal menunggu hasil audit”, ungkap Wakil Ketua  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tutupa Bacan Timur Tengah, Darwis Suaib, didampingi sejumlah tokoh masyarakat, Selasa (24/4).

Diakatakan Darwis pihaknya sudah menemui Kepala Inspektorat Slamet AK, dan berjanji segera melakukan audit investigasi di lapangan,  paling lambat pekan depan.
“Torang sudah ketemu pak Inspektur dan dia mengaku sedang membentuk tim investigasi insya Allah akhir April ini sudah turun ke lokasi”, tandas Darwis.

Pasalnya dalam proses hukum yang di lakukan Kejari Halsel juga hingga kini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat,  jika itu sudah, maka kasus tersebut dilanjutkan.

Darwis mengaku secara lembaga (BPD) sudah beberapa kali mengelar rapat terbuka bersama masyarakat meminta Kades Zulkifli Mole menyampaikan pertanggungjawaban pengunaan ADD dan DD tahun 2017 yang dinilai ganjil,  namun sampai kini tak terwujud sebab Kades memilih tidak hadir.

Untuk itu pihaknya meminta kepada Camat Bacan Timur Tengah,  Rusli Hi. Yusuf,  agar tidak mengeluarkan rekomendasi pencairan 20 persen tahap pertama tahun 2018.(Raja)