Beranda Maluku Utara Terkait Postingan Foto di Media Sosial, Besok Kabag Risalah DPRD Ternate Diperiksa...

Terkait Postingan Foto di Media Sosial, Besok Kabag Risalah DPRD Ternate Diperiksa Bawaslu

851
0

TERNATE – Mengunggah foto dengan simbol 2 jari, di media sosial Facebook, Kabag Risalah DPRD Kota Ternate, Firdaus Ismail Jumat besok akan diperiksa Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut).

Firdaus diperiksa atas dugaan mengkampanyekan pasangan calon (paslon) nomor urut dua Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaludin (BUR-JADI) di media sosial.

Kasubag Hukum Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Irwanto Jurumudi, saat di konfirmasi media ini mengatakan Bawaslu sudah melayangkan surat panggilan kepada bersangkutan untuk dimintai klarifikasi Jumat besok (4/5).

“Kami sudah layangkan surat panggilan tadi ke yang bersangkutan, dan besok akan periksa untuk dimintai klarifikasi”, ujarnya.

Pemeriksaan Firdaus terkait dengan pada Selasa 1 Mei 2018 kemarin, memosting status di dinding Facebooknya yang bertuliskan “Dua kali lebih baik harus JADI untuk negeri yang kita cintai” dan pada 2 Mei juga Firdaus yang mengenakan seragam Korpri, memposting fotonya dengan mengacungkan dua jari disertai tulisan “Hardiknas 2 Mei 2018”.

Sementara untuk Sofyan Daud, pihak belum bisa memanggilnya, sebab belum mengantongi alat bukti yang cukup untuk dilakukan pemanggilan.

“Kami belum bisa memanggil yang bersangkutan tapi kami akan proses kalau ada dasarnya misalkan ada SK dari jabatan yang melekat padanya”, ungkap Irwanto.

Berdasarkan informasi, Sofyan Daud adalah Sekretaris Dewan Pengawasan PDAM Kota Ternate. Sementara berdasarkan ketentuan, jabatan yang diemban Sofyan Daud dilarang terlibat politik.

Selain itu Sofyan juga adalah salah satu tim relawan BUR-JADI Kota Ternate. Bahkan yang bersangkutan kerap terlibat aktif dalam kampanye. (HI)