Syahrani : “Kami tetap berpatokan pada hasil coklit”.
TERNATE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate melayangkan protes hasil coklit KPU Maluku Utara yang telah di plenokan.
Hal ini dilihat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate melayangkan jumlah perekaman e-KTP mereka yang berjumlah 124.311 ribu warga Kota Ternate yang telah melakukan rekapan tetapi KPU menetapkan DPT Kota Ternate 114.118.
“Kami saat ini sudah melakukan perekaman sebanyak 124.311 sehingga DPT yang di tetapkan itu sangat berbeda dengan data antara KPUD dan Disdukcapil berbeda sangat signifikan. Masa kita rekapan ada 124.311 tapi DPT hanya 114.118,” ungkap Kadis Dukcapil Kota Ternate, Rukmini A.R dalam rapat bersama KPU dan Bawaslu Malut di Kantor KPU Malut, Kamis (25/05/8).
Atas perbedaan data DPT yang signifikan ini, maka Dukcapil Kota Ternate meragukan hasil coklit petugas dilapangan.
Menurutnya, banyak warga di Kota Ternate yang beraktivitas diluar kota tetapi mereka ini tidak di coklit.
“Kami dari Dinas Dukcapil meragukan dengan petugas pelaksanaan coklit karena Kota Ternate ini berbeda dengan kabupaten lain sehingga ada masyarakat yang domisili di Kota Ternate namun bekerja di kabupaten lain sehingga itu tidak bisa menjadi itu sebegai tolak ukur,” urainya.
Pernyataan Kadis Dukcapil Kota Ternate, Rukmini A.R ini dibantah Ketua KPUD Kota Ternate, Ismad Sahupala. Menurut Ismad, petugasnya selama satu bulan melakukan coklit dari rumah ke rumah sehingga semua data yang ada ada rill.
“Petugas kami melakukan coklit itu berlangsung satu bulan dan datang dari rumah ke rumah sehingga semua data itu bersifat rill, karena petugas yang ada di lapangan menemui langsung dan tidak ada di lapangan langsung di coret,” bantahnya.
Lanjut Ismad, disetiap momentum Pilkada di Kota Ternate dan maupun Pileg, jumlah DPT kota Ternate jumlah 152.347 namun dalam presentasi animo pemilu hanya mencapai 90 ribu sekian sehingga dengan hasil coklit ini kami menilai bahwa Kota Ternate DPTnya mendekati rill.
Dirinya berharap agar Dukcapil Kota Ternate tidak menyandingkan data administrasi dengan data rill dilapangan karena tidak ada titik temu.
“Saya harapkan agar sandingkan data itu jangan antara data administrasi dengan data rill di lapangan karena titik temu akan tidak ditemukan, seharusnya pemkot juga melakukan sensus sehingga kita bisa sandingkan data,” akhirnya.
Sementara itu, Ketua KPU Malut, Syaharani Sumadayo mengatakan, pihaknya akan tetap berpegang pada hasil coklit yang sudah ditetapkan dalam DPT. Meskipun demikian, pihaknya bersama Dukcapil akan kembali memeriksa data yang dimiliki Dukcapil, apabila selisinya puluhan ribu maka akan dikordinasikan dengan KPU pusat.
“KPU pada tanggal 20 Februari-18 Maret 2018 melakukan sensi bukan sempling sehingga seluruh rumah kami sampai tidak ada yang satu rumah yang lewat dan kami mencari kepala keluarga dan diminta KK untuk menanyakan satu persatu,” ungkapnya. (HI)