Beranda Halmahera Selatan Warga Kesal Pemadaman Lampu saat Sahur, Medsos jadi Sasaran

Warga Kesal Pemadaman Lampu saat Sahur, Medsos jadi Sasaran

753
0
Situasi di salah satu rumah makan saat lampu padam jelang sahur di Labuha.

LABUHA – Warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mengeluhkan kinerja pihak PT. PLN Persero Cabang Labuha yang melakukan pemadaman lampu saat sahur.

Pemadaman listrik di areal Labuha, Tomori dan sekitarnya ini, terjadi Selasa, (5/6) dini hari, sesaat jelang sahur, membuat banyak warga resah.

Kekesalan tersebut banyak dituliskan warga lewat media sosial (Medsos). Terlebih lagi, warga pernah mengatakan, sudah menyurati PLN untuk meminta tidak ada pemadaman selama Ramadan ini. Namun, rupanya selama Ramadan, PLN masih melakukan pemadaman listrik.

“Ini tidak ada waktu lain bagi PLN Labuha, untuk matikan lampu, kenapa harus saat sahur begini,” ucap salah satu warga Halsel Ziko Extrada.

Ia menambahkan, “Dalam Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, memberikan sejumlah alternatif penyelesaian masalah perlindungan konsumen, yaitu melalui mekanisme penyelesaian di luar pengadilan, dan mekanisme penyelesaian di dalam pengadilan”, jelasnya.

Masih kata Ziko, “Khusus penyelesaian sengketa melalui pengadilan tersedia alternatif gugatan secara perorangan, class action, dan legal standing. Monggo bila masyarakat tidak puas”, tambahnya.

Senada dengan Idham Hi Ibrahim, “PLN Halsel ini sampai ancor begini, orang p waktu sahur kasi mati lampu,” ucapnya dalam status Facebook.

Senada, Dahbudin Aris , juga mengeluhkan pemadaman oleh PLN. “Assalamualaikum wr wb, Pak Bupati, tadi mlm di daerah kami mati lampu pak, malam ini mati lagi, apakah mlm2 yang akan datang akan mati juga, tolong pak di tindak tegas itu PLN jgn seenak enaknya aja mati kan lampu tanpa ada pemberitahuan, kita mau makan sahur dan beribadah jadi terganggu, terimakasi,” tulisnya.

Sementara itu, Kepala PLN Cabang Labuha, Wardana saat dikonfirmasi, belum merespon hingga berita ini diturunkan. (Raja)