Beranda Halmahera Utara Diduga ada Korupsi Berjemaah di PANWAS HALUT Tahun 2015

Diduga ada Korupsi Berjemaah di PANWAS HALUT Tahun 2015

1339
0

NAIK STATUS MENJADI PENYIDIKAN

TOBELO – Dana hibah yang diperuntukkan untuk membantu operasional Panitia Pengawas Pemilu (PANWAS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Halmahera Utara tahun 2015 sebesar 3,4 miliar, yang oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara diduga tidak jelas peruntukkan dan penggunaannya.

Kini oleh pihak Kejaksaan Negeri Tobelo telah memasuki babak baru, yaitu dinaikkan statusnya menjadi “penyidikan”.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tobelo Erwin Wahyudien, saat dikonfirmasi awak media (Senin, 04/06).

Menurut dia, temuan BPK RI perwakilan Maluku Utara tersebut, tinggal menunggu kelengkapan berkasnya. “Laporan dan temuan BPK tinggal dilengkapi berkasnya, kemudian kita naikan kasus ini menjadi penyidikan”, kata Erwin.

Lanjut dia, kasus tersebut menyeret beberapa nama saat bertugas menjadi PANWAS saat Pilkada Bupati tahun 2015 lalu.
Hasil temuan BPK telah terjelaskan menurut Kasi Intel, dana hibah sebesar 4,8 miliar, yang tidak mampu dipertanggung-jawabkan ada 3,4 miliar.

“Gini loh, dana hibah dari APBD sebesar 4,8. Yang tidak mampu dipertanggungjawabkan sebesar 3,4 milyar, dan itu merupakan indikasi yang menyebabkan kerugian negara”, ungkap dia.

Dia juga membenarkan, hasil ferivikasi Inspektorat Daerah Halmahera Utara, dari 3,4 miliar yang disangkakan, sisanya 96 juta yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Tetapi sesungguhnya lanjut Erwin, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan kemudian akan dinaikkan kepada tahap penyidikan dan menetapkan beberapa orang tersangka.

Dana yang menyebabkan kerugian negara tersebut, diduga mengalir ke sejumlah nama yang bertugas di PANWAS Halmahera Utara periode 2015. (Nold)