TIDORE – Sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB) nomor B/18/M.SM.00.01/2018 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Negara dan optimalisasi pelayanan setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Maka setiap instansi pemerintah melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama yakni pada tanggal 21 Juni 2018 dan melaporkan hasilnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB) pada hari yang sama.
Atas intruksi tersebut, Walikota Tidore Capt. H. Ali Ibrahim, MH menindaklanjuti dengan melakukan Apel gabungan di halaman Kantor Walikota, Kamis (21/6) pagi.
Pada Apel Gabungan tersebut Walikota Ali Ibrahim bersama Wakil Walikota Muhammad Sinen, Sekretaris Daerah Thamrin Fabanyo, Staf Ahli dan Asisten Sekda langsung melakukan pengecekan kehadiran PNS yang hadir di hari pertama kerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan mohon maaf lahir batin,
kepada seluruh peserta apel yang hadir dan setelah libur lebaran ini agar seluruh SKPD, PNS dan tenaga honor supaya lebih meningkatkan disiplin kerja dan memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat.
Diakhir sambutan, Walikota juga mengajak untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan sehingga kondisi di Kota Tidore dalam keadaan aman dan baik dan sebagai ASN kita harus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, jumlah presentase kehadiran ASN pada apel gabungan tanggal 21 Juni 2018 mencapai 86 %. (Hms/SS)